Apakah Parpol Layak Disantuni?

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 16 Maret 2015
Apakah Parpol Layak Disantuni?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (tengah) mengikuti rapat dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Wacana pemerintah untuk memberikan suntikan dana kepada partai politik menuai kritik pedas dari beberapa kalangan termasuk Lemhanas. (Baca: Jhonny Allen Minta Mendagri Jelaskan Kriteria Partai yang Dibiayai Negara)

Saat ditemui dalam sebuah diskusi yang bertajuk "Menanti Kehancuran Republik Indonesia?" di daerah Prapanca, Jakarta Selatan, Senin (16/3), Gubernus Lemhanas Budi Soesilo Soepanji mengatakan,"Lemhanas terus memberikan masukan kepada pemerintah apa yang harus digarap dan Jokowi tidak bisa sendiri. Banyak PR yang harus dikerjakan oleh para menterinya."

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara pribadi mengusulkan perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN. Dia mengusulkan agar setiap parpol diberikan dana bantuan sebesar Rp1 triliun. (Baca: Dana Parpol Rp1 Triliun, Uchok Sky: Parpol Untung, Negara Bangkrut!)

Dana itu dapat digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu. Terutama untuk pendidikan kaderisasi dan melaksanakan program dan operasional. Di samping itu, kebijakan ini diharapkan bisa menekan angka korupsi yang biasa dilakukan oleh parpol.

Menanggapi hal tersebut, Budi Soesilo menyampaikan jika dana Rp1 triliun itu bisa diawasi oleh BPK

"Akan tetapi bila tidak ada intitusi yang mengawasi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, saya tidak setuju," papar Budi. (cpy)

#Mendagri #Partai Politik #Dana Untuk Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Pengakuan itu harus menjadi motivasi bagi partai politik lainnya untuk melahirkan kader yang bisa bekerja untuk rakyatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Bagikan