Antisipasi TPPO Pemkab Indramayu Minta Desa dan Kelurahan Buat Regulasi


Bupati Indramayu Anna Sophanah (Foto: Humas Pemkab Indramayu)
MerahPutih.Com - Setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Indramayu diminta membuat regulasi mengenai pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini bertujuan untuk meminimalkan tindak TPPO.
Demikian disampaikan Bupati Indramayu, Anna Sophanah di Indramayu, Senin (25/9).
" Pihak yang sangat rentan menjadi target perdagangan orang yaitu perempuan dan anak-anak," kata Anna.
Mereka menjadi target perdagangan orang untuk dieksploitasi baik secara seksual tenaga. Kerentanan tersebut bahkan bisa terjadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Sedangkan penyebab terjadinya TPPO menurut Anna diantaranya kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, terjebak pola konsumtif dan instanserta tradisi kawin pada usia dini.
" Modusnya saat ini pun beragam," kata Anna Sophanah.
Diantaranya dalam bentuk tenaga kerja maupun prostitusi. Tidak hanya di area lokalisasi tetapi juga di tempat-tempat terselubung seperti café, panti pijat, hotel dan warung remang-remang.
Saat ini di Kabupaten Indramayu baru Desa Bugis di Kecamatan Anjatan yang sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang TPPO. Karenanya Anna pun meminta ke depannya semua desa di Indramayu bisa mengikuti langkah tersebut.
" Mereka pun harus gencar melakukan sosialisasi kepada RT/RW terkait dengan TPPO tersebut," tandas Anna Sophanah.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Ikuti berita menariknya dari Cirebon dalam artikel: Ratusan Orang Geruduk Bank Mandiri Cirebon
Bagikan
Berita Terkait
Bayi yang Dijual ke Singapura Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harganya Belasan Juta

Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman

Bayi Asal Indonesia Diperdagangkan ke Singapura, DPR Desak Bongkar Semua Sindikat

Jalan-Jalan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri

Pulang Liburan Dari Jepang, Lucky Hakim Datangi Kemendagri

Kemendagri Proses Sanksi Bupati Indramayu Lucky Hakim Setelah Pulang Dari Jepang

Polisi Didesak Terapkan Pasal Berlapis ke Pelaku Perdagangan Bayi di Riau

Bidan Penjual 66 Bayi di DIY Sekali Transaksi Dibayar Rp 55-85 Juta Tergantung Kelamin

Berawal dari FB, Kronologis Ayah Tega Jual Bayinya Umur 11 Bulan di Tepi Cisadane

Buron Kasus Perdagangan Mahasiswa ke Jerman Ditangkap di Italia
