Antisipasi Peredaran Obat Sirop Berbahaya, Polresta Surakarta Kumpulkan Pemilik Apotek

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Oktober 2022
Antisipasi Peredaran Obat Sirop Berbahaya, Polresta Surakarta Kumpulkan Pemilik Apotek

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengumpulkan pemilik apotek, Kamis (27/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta mengumpulkan sejumlah pemilik apotek di Kota Solo sebagai langkah menindaklanjuti surat edaran dari Kemenkes soal larang edar obat sirop yang mengandung EG dan EDG.

Dari hasil pertemuan di Mapolresta Solo, Kamis (27/10), dari lima merek obat sirop yang dilarang, ada dua yang beredar di Kota Bengawan.

Baca Juga

Pemerintah Diminta Beri Santunan pada Keluarga Korban Meninggal Kasus Ginjal Akut

"Dari hasil rapat bersama kemarin, dua obat tersebut sudah ditarik dari edaran. Dinkes juga sudah melakukan penyisiran baik itu ke apotek, toko obat, tempat praktek dokter, hingga gerai obat yang ada di swalayan maupun super market," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (27/10).

Dikatakannya, dari hasil penyisiran, obat tersebut sudah diturunkan dari etalase. Kemudian sudah dikarantina dan menunggu diambil pihak distributor untuk kemudian nantinya dikembalikan kepada pihak pabrik

"Seluruh apotek yang ada di tempat praktek dokter juga sudah menurunkan obat. Dokter juga tidak lagi merekomendasikan obat tersebut saat memberikan resep pada pasien" kata Iwan.

Baca Juga

Harus Ada Pihak Bertanggung Jawab Atas Kasus Gangguan Ginjal pada Anak

Iwan mengatakan, dari 145 apoteker, pihak DKK Solo telah menyambangi 80 persen. Sedangkan untuk 12 toko obat, sudah disambangi setengahnya.

"Kami menyepakati ke depan akan dirumuskan langkah bersama untuk pendampingan sebagai kontrol quality," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Data Terbaru Gangguan Ginjal Akut di RI: 269 Kasus, 157 Anak Meninggal

#Polresta Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Pengamanan ibadah paskah akan dilakukan sesuai dengan tiga klasifikasi gereja.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Indonesia
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Untuk Solo sementara belum diberlakukan karena masih harus menghabiskan blanko materai BPKB konvensional yang masih tersisa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Indonesia
FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan
Iwan melanjutkan, sebanyak 87 CCTV dipasang di Stadion Manahan Solo.
Andika Pratama - Senin, 06 November 2023
FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan
Indonesia
Satlantas Polresta Surakarta Mulai Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Ujian SIM
Perubahan uji praktik SIM C di Polresta Surakarta sudah diberlakukan mulai Senin depan.
Zulfikar Sy - Minggu, 06 Agustus 2023
Satlantas Polresta Surakarta Mulai Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Ujian SIM
Indonesia
Polisi Tidak Terbitkan Izin Demo People Power di Solo
"Kami tidak menerbitkan izin terkait dengan aksi people power tersebut. Kami telah mendapat tembusan aksi tersebut, tapi tidak ada izin," kata Iwan, Rabu (5/7).
Andika Pratama - Rabu, 05 Juli 2023
Polisi Tidak Terbitkan Izin Demo People Power di Solo
Bagikan