Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Bekasi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 18 Januari 2018
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Bekasi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Situasi penggerebekan di kafe-kafe Bekasi. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi, menggelar razia minuman keras serta Narkoba di kafe-kafe dan tempat hiburan malam, Rabu, 17 Januari 2018 dini hari.

Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peredaran narkoba dan miras oplosan yang terdapat di tempat hiburan malam di wilayah Kota Bekasi.

"Satu persatu semua tempat hiburan malam (THM) yang berada di kawasan Metland Tambun, Kabupaten Bekasi kami sisir tanpa terkecuali," kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Fanani, Rabu (17/1).

Tempat Hiburan Malam yang pertama berada di sisi Timur Mrtland, yakni Melati Cafe yang pertama didatangi oleh petugas. Bahkan ditempat tersebut, petugas menemukan satu orang pemandu lagu yang masih dibawah umur.

Tak hanya itu saja, selanjutnya, petugas pun menyisiri bagian sisi selatan. Di sana, terdapat sebuah kafe bernama My Love Cafe. Di tempat itu, petugas mengamankan barang bukti miras yang disimpan di gudang belakang.

"Kami juga mengamankan pihak menagement selaku penanggung jawab. Kemudian, Cafe itu juga terpaksa harus disegel karena tidak memiliki izin membuka usaha," katanya.

Adapun di lokasi ketiga dan keempat, petugas hanya mengamankan beberapa minuman keras yang diduga oplosan. Dari keempat cafe yang didatangi, para pengunjung, karyawan termasuk Pemandu Lagu dan Disk Joki (DJ) diminta mengikuti tes urine. Namun, hasilnya tidak ada satupun yang positif saat tes urine itu berlangsung.

"Semuanya dilakukan untuk mengantisipasi kriminalitas karena awalnya selalu diawali oleh minuman keras dan narkoba. Pasti kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin dan acak. Kalau ada laporan dari masyarakat langsung kita tangani," tutupnya. (*)

Berita ini adalah hasil liputan Gomes Roberto, reporter atau kontributor merahputih.comuntuk wilayah Bekasi dan sekitarnya. Baca juga artikel lainnya di: Perkembangan Kasus Mantan Dirut PT IBU

#Minuman Keras #Tempat Hiburan Malam #Bekasi #Razia Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
Sopir Ngantuk, Truk Hebel Oleng Timpa Mobil di Ujung Menteng
Muatan hebel berhamburan ke badan jalan, menutup sebagian besar jalur dan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Jakarta–Bekasi. Kendaraan dari kedua arah terjebak antrean hingga satu jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Sopir Ngantuk, Truk Hebel Oleng Timpa Mobil di Ujung Menteng
Indonesia
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan subsidi Transjabodetabek tidak dicabut meski tarif akan naik.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Fashion
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Gerai ini menggabungkan warisan desain Italia yang elegan dengan performa atletik modern.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba
Pencabutan izin operasional tersebut menjadi bagian komitmen Pemprov DKI menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kualitas ekosistem pariwisata dan hiburan di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba
Indonesia
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Layanan klaim, trauma healing, dan Lost and Found korban tabrakan kereta Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Indonesia
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
KAI pastikan 84 korban tabrakan kereta Bekasi sudah pulang dari RS, 17 masih dirawat. Disediakan klaim biaya, trauma healing, dan layanan Lost and Found hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
Bagikan