Antisipasi Omicron, Luhut: Masa Karantina 7 Hari
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual mengenai respons pemerintah dalam menghadapi varian baru COVID-19 Omicron, Minggu (28/11). Foto: Youtube
MerahPutih.com - Mengantisipasi masuknya COVID-19 varian Omicron ke Indonesia, Pemerintah memberlakukan lagi masa karantina selama tujuh hari.
Karantina 7 hari diberlakukan bagi WNA dan WNI yang baru saja pulang dari negara-negara Afrika yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari.
Baca Juga
Ancaman Omicron, Peneliti Desak Pemerintah Perketat Pintu Masuk dari Luar Negeri
"Pemerintah meningkatkan masa karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri yang di luar negara-negara dari daftar point A. menjadi 7 hari yang sebelumnya 3 hari," ucap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers mengenai Respons Pemerintah dalam Menghadapi Varian Omicron, secara virtual, Minggu (28/11/).
Luhut menjelaskan, varian Omicron termasuk dalam variant of concern (VOC), maka pemerintah melakukan pembatasan kegiatan dan pengetatan di wilayah perbatasan. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya varian tersebut.
"Kebijakan-kebijakan pengetatann tersebut bisa dievaluasi kembali. Bisa lebih baik melalui penelitian yang berjalan saat ini," tegasnya.
Selain itu, Luhut menuturkan, saat ini perkembangan kasus Covid-19 terkendali.
"Hari ini 275 kasus baru, dan hanya 1 kasus fatality. Ini suatu hal luar biasa dari serangan hebat dari varian Delta," katanya.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Senin (29/11) pukul 00.00 WIB. (Knu)
Baca Juga
Kasus COVID-19 RI Turun 99,3 Persen, Menkominfo: Tetap Patuhi Prokes
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026