Antasari Azhar Ungkap Inisiator Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Antasari Azhar di Bareskrim (MP/Fadhli)
Mantan ketua KPK Antasari Azhar berbicara blak-blakan soal siapa yang menginisiasi dan menjerumuskannya ke dalam bui selama 8 tahun.
Antasari mengungkapkan sebelum ia ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, ia menerima SMS misterius yang dijadikan penyidik sebagai alat bukti untuk menahannya.
"Saya ditahan sekitar bulan Mei 2009, SMS misterius itu dikirim sekitar dua bulan sebelum ditetapkan jadi tersangka," katanya, mengungkap kejadian perkara, di Bareskrim Polri, Gedung KKP Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
Antasari Azhar menjelaskan selain tuduhan tersebut tidak dilandasi bukti kuat, ia juga menduga kasus yang membelitnya sarat kepentingan penguasa saat itu.
"Saya yakin pak SBY tahu soal ini, jadi saya minta pak SBY untuk bercerita," tegasnya.
Ia pun meminta kepada penyidik untuk kembali membongkar kasus tersebut. Pasalnya, ia merasa menjadi korban terkait SMS yang menjadikannya tersangka kasus pembunuhan tersebut.
"Siapapun pelakunya, penyidik harus menegakkan keadilan," tandasnya.
Sebelumnya, Antasari Azhar mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan sekaligus mengungkapkan SMS misterius yang dikirimkan kepadanya sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Bagikan
Berita Terkait
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang