Pilkada Tangsel

Antasari Azhar Diklaim Dukung Muhamad-Saraswati

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 02 November 2020
Antasari Azhar Diklaim Dukung Muhamad-Saraswati

Antasari Azhar di Loji Gandrung, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9). (Foto: MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Calon Wali Kota Tangerang Selatan Muhamad bertemu Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar di kawasan Less Belles Pondok Jagung, Serpong Utara, Senin (1/11) malam. Pertemuan ini dalam rangka silaturahim dan mohon dukungan dari para tokoh nasional yang menjadi warga Kota Tangsel.

Sebagaimana masyarakat Serpong ketahui bahwa Antasari Azhar, di samping pernah menjadi ketua KPK RI periode 2007-2009, beliau juga pernah menjadi ketua RW di lingkungan Giri Loka BSD City.

"Dalam pertemuan tersebut, pak Antasari Azhar Mendukung penuh Pak Haji Muhamad, dan siap membantu serta turun dalam kegiatan-kegiatan pemenangan pasangan Muhamad - Saraswati," ujar Wanto Sugito, Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Selatan yang ikut dalam silaturahim di kediaman Antasari Azhar.

Baca Juga:

KPU Batasi Tim Saat Debat Pilkada Medan

Antasari, kata Wanto, menyebut Muhamad orang baik dan harus didukung. Sebab, Muhamad dinilai punya komitmen pemberantasan korupsi dan komitmen kebangsaan yang tinggi.

"Beliau (Antasari) suka dengan jargon pasangan Muhamad-Saraswati yang mengusung tagline Tangsel untuk Semua," ujar Wanto.

Muhamad adalah Calon Wali Kota pertama yang sowan ke rumah Antasari. Antasari, lanjut Wano, siap turun ke lapangan bersama Muhamad dalam waktu dekat.

Ketika ditanya tentang dukungan dari mantan Ketua KPK ini, Muhamad menuturkan, bahwa dukungan ini menjadi tambahan semangatnya dalam menjalani kontestasi Pilkada Tangsel tahun ini.

"Semoga hasilnya bisa maksimal dan pasangan Muhamad - Saraswati menjadi pemenang di tanggal 9 Desember 2020," kata Muhamad. (Pon)

Baca Juga:

Electoral College, Penentu Kemenangan Presiden AS

#Antasari Azhar #Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Pilkada Tangsel
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan