ANNI: KKP Tidak Berani Lakukan Kajian Cantrang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 September 2017
ANNI: KKP Tidak Berani Lakukan Kajian Cantrang

Menteri Susi Pudjiastuti menyapa nelayan peserta lomba hias kapal di kawasan Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Minggu (7/5). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) menyatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak berani melakukan kajian independen terkait penggunaan alat tangkap cantrang. Pernyataan ini disampaikan oleh Riyono, Ketua ANNI.

"Meskipun kajian atau uji petik terkait cantrang diserahkan kepada KKP oleh pihak Istana, sebagaimana disampaikan oleh bapak Teten Masduki (Kepala Staf Kepresidenan) di berbagai media, namun hingga hari ini belum ada tanda-tanda Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melaksanakannya," kata Riyono melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/9).

Sebagaimana hasil kesepakatan antara nelayan dengan pihak Istana Negara dalam Aksi Damai Nelayan pada tanggal 11 Juli 2017 yang lalu, salah satu kesepakatannya adalah akan melakukan kajian cantrang secara independen maksimal hingga bulan Desember 2017.

"Kalau memang Menteri Susi Pudjiastuti yakin kebijakannya benar, semestinya berani menerima tantangan untuk melakukan kajian independen. Karena nelayan menganggap ada yang keliru dalam kebijakan pelarangan cantrang dan alat tangkap lainnya," tutur Riyono.

Selain itu, ANNI juga menyatakan menolak anggapan bahwa cantrang secara resmi dilarang beroperasi mulai akhir Desember 2017 ini.

"Akhir Desember itu bukan batas akhir penggunaan cantrang, akan tetapi batas akhir pelaksanaan kajian cantrang secara independen yang melibatkan nelayan, akademisi, dan stakeholder terkait", kata Riyono.

Nelayan berpendapat bahwa jika tidak ada kajian independen berarti tidak ada kebijakan pelarangan cantrang. Nelayan memandang bahwa inti persoalan cantrang adalah adanya kebijakan pelarangan sejumlah alat tangkap yang cacat proses dan cacat substansi.

"Sampai kapan pun kami berkeyakinan bahwa cantrang tetap legal digunakan karena menurut kajian kami cantrang sangat ramah terhadap lingkungan", tambah Riyono.

Nelayan juga menolak berbagai upaya KKP untuk melarang cantrang, salah satunya mengganti dengan alat tangkap lainnya.

"Saya yakin upaya penggantian alat tangkap akan sia-sia. Kami sarankan agar Ibu Menteri Susi Pudjiastuti untuk lebih fokus menyiapkan kajian cantrang secara independen," pungkas Riyono.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh nelayan untuk memperjuangkan penggunaan alat tangkap cantrang seperti melaporkan kepada komisi Ombudsman, melaporkan kepada Komnas HAM hingga aksi demonstrasi besar-besaran, dan terakhir nelayan menyerahkan hasil kajian cantrang bersama akademisi kepada Kantor Staf Kepresidenan (KSP) beberapa waktu yang lalu. (Zai)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kunjungi Solo, Menteri Susi Jadi Wonder Woman

#Kementerian Kelautan Dan Perikanan #Nelayan Tradisional
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memastikan nasib para nelayan akan tetap diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Berita Foto
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Ratusan kapal nelayan tradisional bersandar di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Indonesia
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 April 2025
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Indonesia
Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan
Hal ini seperti disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Januari 2025
Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan
Indonesia
Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
Fakta bahwa pagar di Bekasi luput dari pantauan Kementerian Kelautan dan Perikanan semakin menegaskan lemahnya pengawasan pemerintah, kata pengamat kebijakan publik.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Januari 2025
Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
Indonesia
Eks Menteri KKP Khawatir Kebijakan Pemutihan Utang Malah Bikin Petani-Nelayan Malas
Rokhmin mengungkapkan fakta di lapangan menunjukkan tidak mudah bagi para petani, nelayan dan UMKM untuk mendapatkan akses kredit perbankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 November 2024
Eks Menteri KKP Khawatir Kebijakan Pemutihan Utang Malah Bikin Petani-Nelayan Malas
Bagikan