Anies Tolak Permintaan Menteri Luhut WFH 75 Persen
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dalam seminar daring di Jakarta, Sabtu (12/12/2020). ANTARA/Aji Cakti
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang meminta pengetatan ibu kota dengan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75 persen.
Kini, Anies hanya memberlakukan aturan kerja dari kantor atau work from office (WFO) sebesar 50 persen dan WFH 50 persen.
Kebijakan itu tertuang Intruksi Gubernur (Ingub) No 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga:
Ikuti Arahan Luhut, Wagub DKI Minta Kantor Pemerintah Pusat Juga WFH 75 Persen
"Mengenai sistem kerja pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI dengan menerapkan batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50 persen yang bekerja di kantor kerja dalam satu waktu," ujar Anies yang tertulis dalam ingub.
Aturan itu juga diperuntukkan Gubernur Anies bagi pegawai perusahaan swasta di ibu kota dalam pencegahan penularan COVID-19. Hal itu sudah diinstruksikan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah.
"Menerapkan batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50 persen yang bekerja di tempat kerja," tuturnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur Anies Baswedan untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah sebesar 75 persen mulai 18 Desember sampai 8 Januari 2021.
Luhut juga meminta Anies melakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan. Hal ini guna menekan penyebaran virus corona di Jakarta.
"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan," kata Luhut melalui siaran pers di situs resmi Kemenko Marves. (Asp)
Baca Juga:
Luhut Minta Perketat Pencegahan COVID-19, Ini Tanggapan Satpol PP DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati