Anies Takkan Pecat Guru SMA 87 Doktrin Siswa Benci Jokowi
Presiden Jokowi bertemu pelajar SMA (setkab)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan memecat guru SMA Negeri 87 Jakarta berinisial N, hanya menjatuhkan sanksi skorsing dilarang mengajar di kelas.
Hukuman itu diberikan karena guru berinisal N yang diduga telah melakukan aksi doktrinisasi kepada murid didiknya untuk membenci Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nomor satu kalau ada guru yang bermasalah dengan siswa tarik dari sekolah tarik dari kelas. Sehingga ia tidak berada di kelas dulu tidak berinteraksi dengan siswa, ada proses pendisiplinan sehingga aman buat semua," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).
Namun, Anies menjelaskan Pemprov DKI tak akan mencabut status Kepegawaian N karena ada aturan yang berlaku. Sebab saat ini Bawaslu DKI masih melakukan penyelidikan kasus dugaan doktrinisasi anti Jokowi tersebut.
"Ada aturannya, tapi yang jelas dia ditarik dari interaksi dengan siswa sampai proses pendisiplinannya tuntas," tutur Gubernur.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini pun mengistruksikan pihak sekolah SMA Negeri 87 untuk melarang gurun N bila saat ini masih aktif mengajar di sekolah tersebut. "Akan ditarik segera, akan dihentikan dari mengajar di kelas," tandas dia.
Untuk diketahui, aksi guru N ini tersebar dalam video aduan yang viral. Si pengadu mengaku orangtua murid menyebut siswa SMAN 87 Jakarta dikumpulkan guru berinisial N di masjid dan ditunjukkan video bencana alam gempa bumi dan gelombang tsunami di Palu, Sulawesi Tengah.
Di dalam masjid guru N menyebut banyak korban yang berjatuhan akibat gempa merupakan salah dari Jokowi.
"Dikasih video tentang korban Palu yang jenazahnya bergelimpangan di depan rumah sakit. Kemudian ibu guru itu bertanya kepada murid-muridnya, ini salah siapa? Salah pemerintah. Salah Jokowi. Masih mau pilih dia untuk presiden ke depan? Saya menggiring kalian pilih yang lain," bunyi pesan orang tua yang viral. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting