Anies Minta Pemkot Bekasi Bisa Bedakan Hibah Kemitraan dengan Kompensasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 Oktober 2018
Anies Minta Pemkot Bekasi Bisa Bedakan Hibah Kemitraan dengan Kompensasi

Kendaraan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, di Jakarta Timur, Selasa (3/11). (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berpolemik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi soal dana hibah kemitraan sebesar RP2,09 triliun terkait persoalan sampah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Pemkot Bekasi seharusnya tak mencampur adukan urusan hibah kemitraan dengan kompensasi persampahan. Sebab urusan hibah kemitraan sampah tidak ada didalam perjanjian.

"Saya harap Bekasi jangan dicampurkan ini. Ada urusan kompensasi itu memang ada perjanjiannya. Ada soal kemitraan, itu adalah sesuatu yang tidak ada perjanjiannya. Sekarang ini kesannya seperti menjadi satu. Padahal enggak ada urusannya. Makanya saya katakan, ini bukan urusan persampahan sebetulnya," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (21/10) malam.

Sambung Anies, dalam perjanjian kerjasama tersebut masing-masing pihak memiliki kewajiban. Termasuk Pemprov DKI, salah satunya dengan kebagian membayar persampahan dan nilainya tergantung dengan tonase sampah, yakni Rp130 Miliar hingga Rp150 Miliar pertahun.

"Di tahun 2018 kita sudah menunaikan. Nilainya Rp.138 Miliar dengan tambahan juga hutang tahun 2017 senilai Rp.64 Miliar. Untuk 2019 diproyeksikan tonase nya kemudian diturunkan dalam bentuk rupiah nya dan dialokasikan Rp141 Miliar," jelasnya.

Sampah plastik
Sampah botol plastik.Foto: KKP

Menurut dia dana kompensasi bau memang merupakan kewajiban Pemprov DKI dimana telah tertulis dalam perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi yang ditandatangani sejak tahun 2016 silam. Lanjut Anies sejauh ini Pemprov DKI pun sudah menunaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya.

"Itulah kewajiban yang dimiliki oleh DKI kepada pemerintah kota Bekasi," ungkap Anies.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengaku bahwa Pemkot Bekasi memang pernah mengirimkan permintaan dana kemitraan untuk bantuan mengerjakan beberapa proyek. Namun, permintaan tersebut tak disertai dengan perincian.

Adapun permintaan kemitraan tersebut menyangkut proyek flyover Rawa Panjang senilai Rp. 188 miliar, proyek flyover Cipendawa yang nilainya Rp. 372 Miliar, pembangunan crossing Buaran Rp.16 Miliar, peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi nilainya Rp.5 Miliar. (Asp)

#Sampah #Truk Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
SMA Negeri 68 Jakarta Pusat menjadi titik awal pelaksanaan program E-Waste School Movement.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
Indonesia
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Menyambut World Cleanup Day 2026, JHL Group dan Banksasuci menggelar aksi bersih-bersih Sungai Cisadane lewat program Impactful Ecosystem. Simak aksi selengkapnya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Indonesia
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Petugas membongkar setiap gundukan menggunakan alat berat, kemudian menyemprot dan mendinginkannya sebelum menutup kembali bagian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Bagikan