Anies Minta Pemkot Bekasi Bisa Bedakan Hibah Kemitraan dengan Kompensasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 Oktober 2018
Anies Minta Pemkot Bekasi Bisa Bedakan Hibah Kemitraan dengan Kompensasi

Kendaraan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, di Jakarta Timur, Selasa (3/11). (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berpolemik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi soal dana hibah kemitraan sebesar RP2,09 triliun terkait persoalan sampah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Pemkot Bekasi seharusnya tak mencampur adukan urusan hibah kemitraan dengan kompensasi persampahan. Sebab urusan hibah kemitraan sampah tidak ada didalam perjanjian.

"Saya harap Bekasi jangan dicampurkan ini. Ada urusan kompensasi itu memang ada perjanjiannya. Ada soal kemitraan, itu adalah sesuatu yang tidak ada perjanjiannya. Sekarang ini kesannya seperti menjadi satu. Padahal enggak ada urusannya. Makanya saya katakan, ini bukan urusan persampahan sebetulnya," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (21/10) malam.

Sambung Anies, dalam perjanjian kerjasama tersebut masing-masing pihak memiliki kewajiban. Termasuk Pemprov DKI, salah satunya dengan kebagian membayar persampahan dan nilainya tergantung dengan tonase sampah, yakni Rp130 Miliar hingga Rp150 Miliar pertahun.

"Di tahun 2018 kita sudah menunaikan. Nilainya Rp.138 Miliar dengan tambahan juga hutang tahun 2017 senilai Rp.64 Miliar. Untuk 2019 diproyeksikan tonase nya kemudian diturunkan dalam bentuk rupiah nya dan dialokasikan Rp141 Miliar," jelasnya.

Sampah plastik
Sampah botol plastik.Foto: KKP

Menurut dia dana kompensasi bau memang merupakan kewajiban Pemprov DKI dimana telah tertulis dalam perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi yang ditandatangani sejak tahun 2016 silam. Lanjut Anies sejauh ini Pemprov DKI pun sudah menunaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya.

"Itulah kewajiban yang dimiliki oleh DKI kepada pemerintah kota Bekasi," ungkap Anies.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengaku bahwa Pemkot Bekasi memang pernah mengirimkan permintaan dana kemitraan untuk bantuan mengerjakan beberapa proyek. Namun, permintaan tersebut tak disertai dengan perincian.

Adapun permintaan kemitraan tersebut menyangkut proyek flyover Rawa Panjang senilai Rp. 188 miliar, proyek flyover Cipendawa yang nilainya Rp. 372 Miliar, pembangunan crossing Buaran Rp.16 Miliar, peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi nilainya Rp.5 Miliar. (Asp)

#Sampah #Truk Sampah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Pembersihan di lokasi lain, yakni sekitar Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, masih berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
 Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Indonesia
Gejolak Demo Berlanjut, Pemprov DKI Pikir Ulang Penarikan Retribusi Sampah dari Warga
Khawatir retribusi sampah menambah beban masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
 Gejolak Demo Berlanjut, Pemprov DKI Pikir Ulang Penarikan Retribusi Sampah dari Warga
Indonesia
Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan
Kepala Dinas LH DKI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPST Bantargebang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan
Indonesia
Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menurunkan 1.800 petugas yang disebar di sejumlah titik keramaian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta
Indonesia
Pengelolaan PLTSa Putri Cempo Belum Maksimal, Wakil Ketua MPR Singgung Revisi Perpres Sampah
Pengelolaan PLTSa Putri Cempo dinilai belum maksimal. Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengatakan, PLTSa tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Soffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengelolaan PLTSa Putri Cempo Belum Maksimal, Wakil Ketua MPR Singgung Revisi Perpres Sampah
Indonesia
Gubernur Pramono Diminta Kaji Ulang Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, RDF Plant Rorotan Disinggung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk membangun 4 fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam rangka mengelola sampah secara jangka panjang dan menyediakan energi bersih.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Gubernur Pramono Diminta Kaji Ulang Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, RDF Plant Rorotan Disinggung
Indonesia
Menteri LH Resmikan Waste Crisis Center, untuk Atasi Darurat Sampah Nasional
WCC hadir sebagai terobosan dalam mengatasi darurat pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Menteri LH Resmikan Waste Crisis Center, untuk Atasi Darurat Sampah Nasional
Indonesia
Diajak Keliling RDF Plant Rorotan, Warga JGC Harap Tak Lagi Keluar Asap dan Bau Sampah Menyengat
Rencana pengoperasian kembali RDF Plant Rorotan akan dilakukan secara bertahap, Juli masih uji coba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Diajak Keliling RDF Plant Rorotan, Warga JGC Harap Tak Lagi Keluar Asap dan Bau Sampah Menyengat
Indonesia
RDF Plant Rorotan Jakarta Siap Beroperasi dengan 3 Alat Tambahan Canggih, Bau Sampah Auto Minggat
RDF Plant Rorotan adalah simbol transisi Jakarta menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
RDF Plant Rorotan Jakarta Siap Beroperasi dengan 3 Alat Tambahan Canggih, Bau Sampah Auto Minggat
Indonesia
Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi
Selama ini PIK masih membuang sampah ke Bantargebang melalui pihak swasta.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi
Bagikan