Anies Minta Pemkot Bekasi Bisa Bedakan Hibah Kemitraan dengan Kompensasi
Kendaraan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, di Jakarta Timur, Selasa (3/11). (MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berpolemik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi soal dana hibah kemitraan sebesar RP2,09 triliun terkait persoalan sampah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Pemkot Bekasi seharusnya tak mencampur adukan urusan hibah kemitraan dengan kompensasi persampahan. Sebab urusan hibah kemitraan sampah tidak ada didalam perjanjian.
"Saya harap Bekasi jangan dicampurkan ini. Ada urusan kompensasi itu memang ada perjanjiannya. Ada soal kemitraan, itu adalah sesuatu yang tidak ada perjanjiannya. Sekarang ini kesannya seperti menjadi satu. Padahal enggak ada urusannya. Makanya saya katakan, ini bukan urusan persampahan sebetulnya," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (21/10) malam.
Sambung Anies, dalam perjanjian kerjasama tersebut masing-masing pihak memiliki kewajiban. Termasuk Pemprov DKI, salah satunya dengan kebagian membayar persampahan dan nilainya tergantung dengan tonase sampah, yakni Rp130 Miliar hingga Rp150 Miliar pertahun.
"Di tahun 2018 kita sudah menunaikan. Nilainya Rp.138 Miliar dengan tambahan juga hutang tahun 2017 senilai Rp.64 Miliar. Untuk 2019 diproyeksikan tonase nya kemudian diturunkan dalam bentuk rupiah nya dan dialokasikan Rp141 Miliar," jelasnya.

Menurut dia dana kompensasi bau memang merupakan kewajiban Pemprov DKI dimana telah tertulis dalam perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi yang ditandatangani sejak tahun 2016 silam. Lanjut Anies sejauh ini Pemprov DKI pun sudah menunaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya.
"Itulah kewajiban yang dimiliki oleh DKI kepada pemerintah kota Bekasi," ungkap Anies.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengaku bahwa Pemkot Bekasi memang pernah mengirimkan permintaan dana kemitraan untuk bantuan mengerjakan beberapa proyek. Namun, permintaan tersebut tak disertai dengan perincian.
Adapun permintaan kemitraan tersebut menyangkut proyek flyover Rawa Panjang senilai Rp. 188 miliar, proyek flyover Cipendawa yang nilainya Rp. 372 Miliar, pembangunan crossing Buaran Rp.16 Miliar, peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi nilainya Rp.5 Miliar. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

Gejolak Demo Berlanjut, Pemprov DKI Pikir Ulang Penarikan Retribusi Sampah dari Warga

Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan

Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta

Pengelolaan PLTSa Putri Cempo Belum Maksimal, Wakil Ketua MPR Singgung Revisi Perpres Sampah

Gubernur Pramono Diminta Kaji Ulang Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, RDF Plant Rorotan Disinggung

Menteri LH Resmikan Waste Crisis Center, untuk Atasi Darurat Sampah Nasional

Diajak Keliling RDF Plant Rorotan, Warga JGC Harap Tak Lagi Keluar Asap dan Bau Sampah Menyengat

RDF Plant Rorotan Jakarta Siap Beroperasi dengan 3 Alat Tambahan Canggih, Bau Sampah Auto Minggat

Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi
