Anies Dinobatkan jadi Bapak Integrasi Transportasi Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 08 Oktober 2022
Anies Dinobatkan jadi Bapak Integrasi Transportasi Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Peresmian Tarif Integrasi Stasiun MRT ASEAN, Jakarta, Jumat (7/10/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinobatkan sebagai Bapak Integrasi Transportasi Jakarta. Penghargaan itu diberikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Penghargaan itu diumumkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat Peresmian Tarif Integrasi Stasiun MRT ASEAN, Jumat (7/10).

Baca Juga

Heru Budi Hartono Ditetapkan Pj, Wagub DKI Harap Bisa Teruskan Program Anies

"Untuk menciptakan integrasi yang utuh ada seorang kreator yang kemudian menjadi dirigen atas implementasi dan integrasi transportasi Jakarta secara umum," kata Syafrin di Jakarta.

Syafrin mengatakan kontribusi yang dilakukan Anies selama ini layak mendapatkan penghargaan sebagai Bapak Integrasi Transportasi Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Syafrin memberikan data terkait para pelaku perjalanan sebagai prioritas utama di DKI Jakarta yang saat ini memiliki banyak pilihan dalam bermobilitas.

Baca Juga

AHY Berharap Anies Semakin Dekat ke Demokrat

Seperti tersedianya pedestrian area di sepanjang 265,72 km dan laju sepeda sepanjang 104,6km dari target tahun ini yakni 301,8km.

"Selain itu juga tersedia sebanyak 2166 armada mikrotrans yang terdiri dari 25 mikrotrans AC yang akan bapak Anies resmikan operasionalnya," lanjutnya

Di sisi lain, penyediaan BRT dan nonBRT telah disediakan 1869 armada. Operasional MRT sepanjang 16km dengan 13 stasiun layanan dan juga LRT dengan panjang 5,8km pada 6 stasiun yang dilayani.

Terdapat pula penyediaan 54 kapal untuk melayani masyarakat Kepulauan Seribu pada 3 lintasan rute utama dan beberapa lintasan lainnya.

"Sesuai data tersebut, maka cakupan layanan angkutan umum terintegrasi sampai dengan 30 September 2022 telah tercatat cakupan layanannya sebanyak 85,16 persen dari target tahun ini yang akan kami capai 95 persen cakupan layanan," tuturnya dikutip ANTARA

Seperti diketahui, dengan tarif integrasi, penumpang hanya dikenai biaya maksimal Rp 10.000 ketika menaiki tiga moda transportasi, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Sehingga saat menggunakan tiga moda transportasi tersebut penumpang bisa hanya sekali membayar. (*)

Baca Juga

Profil Heru Budi Hartono yang Ditunjuk Jokowi Jadi Pj Gubernur Penerus Anies

#Anies Baswedan #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Stasiun LRT Jakarta Belum Layani Penumpang, Dishub: Secepatnya Digunakan
Tiga stasiun LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai belum melayani penumpang. Dishub DKI menyebut operasional akan dilakukan secepatnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
3 Stasiun LRT Jakarta Belum Layani Penumpang, Dishub: Secepatnya Digunakan
Indonesia
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Dishub DKI menyiagakan 80 petugas dan 10 kantong parkir saat Indonesia vs Singapura di GBK. Simak rute alternatif dan kapasitas parkirnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Bagikan