Anies Dinilai Tak Serius Tangani Banjir, PSI Gulirkan Hak Interpelasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria meninjau mesin pompa yang menyedot air banjir ke Kali Mookervaart di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/2) Foto: ANTAR
MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI akan menggunakan hak interpelasi di DPRD, menyusul ketidakseriusan Gubernur Anies Baswedan dalam penanganan banjir Jakarta.
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Untayana menilai Gubernur Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir. Bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir.
Baca Juga
PDIP DKI Sebut Gerebek Lumpur Andalan Anies Tak Mampu Atasi Banjir
"Khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir," ujar Justin di Jakarta, Kamis (25/2).
Ia pun mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata serta mandeknya normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuan sama sekali.
Pemprov DKI juga terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, warga ibu kota menderita. Mereka khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya. "Pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies,” papar Justin.

Selain lambatnya pembebasan lahan yang menjadi penyebab utama terhambatnya upaya Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan. Salah satunya, batalnya pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp 160 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2019.
“Saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit. Tapi di Desember 2019 dan Februari 2020, Gubernur malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar," tutur Justin.
Baca Juga
Untuk menggulirkan interpelasi, dibutuhkan dukungan 15 anggota DPRD. PSI mengaku telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya. Justin meyakini interpelasi ini sebagai tanggung jawab bersama dan amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir.
"Kami menagih penjelasan yang gamblang dari Gubernur. Hak interpelasi ini kami gulirkan demi kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta,” tutup Justin. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

4 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Jumat (12/9) Malam

Cegah Banjir di ITC Cipulir, Dinas SDA DKI Siagakan Pompa Sejak Sebelum Hujan

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sejumlah Mitigasi untuk Tangani Potensi Banjir

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
