Anies Dinilai Sengaja Ingin Dikritik Demi Dapat Simpati Publik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Penebangan 200 pohon dalam revitalisasi Monas banyak kritik dan ancaman dikeluarkan banyak pihak kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Sampai saat ini tidak perkembangan penyelesaian dari masalah penebangan 200 pohon.
Pengamat politik Azas Tigor Nainggolan menilai publik dan pemerintah pusat hanya meminta hentikan sejenak kritik dan membicarakan lagi rencana revitalisasi Monas.
Baca Juga
PSI Minta Inspektorat DKI Audit Penebangan Pohon Saat Revitalisasi Monas
"Sampai saat ini juga Anies tetap bersikap dengan pikirannya sendiri. Bahkan PT Bahana, si kontraktor yang merevitalisasi Monas melakukan pembangkangan terhadap pemerintah pusat dan menyatakan akan tetap terus melakukan pembangunan di Monas," kata Azas dalam keterangannya, Rabu (30/1).
Azas menlai, Anies seperti membuat strategi agar dikritik bahkan di bully agar terlihat menjadi korban dan mendapat simpati publik.
"Ya Anies memang pandai bermain kata-kata bagai pemain sinetron yang sexy menjadi bintang favorit penontonnya. Akhirnya mendapat simpati dan suara untuk persiapan Anies mengikuti Pilpres 2024 mendatang," jelas Azas.
"Berhati-hatilah mengkritik dan mengancam Anies di media publik karena memang itu skenario besarnya agar berhasilah permainannya sebagai korban yang perlu dikasihani publik," tambah dia.
Baca Juga
Azas melihat, Anies seperti bermain sebagai korban itu pula yang Anies lakukan dalam menutupi kegagalannya melindungi warga Jakarta dari peristiwa banjir Jakarta 1 Januari 2020 lalu.
"Anies bermain licik dan berhasil mempolitisasi peristiwa banjir Jakarta 1 Januari 2020. Anies berhasil menyeret pemerintah pusat sebagai si penjahat yang ingin menghalangi langkah Anies untuk pilpres 2024 dengan membiarkan Jakarta banjir," kata dia.
Azas melihat untuk peristiwa penebangan 200 pohon di Monas, seharusnya polisi sudah bisa masuk dan menangkap si penebang pohon karena sudah ada peristiwanya.
Begitu pula polisi sudah bisa juga menangkap gubenrur Jakarta Anies Baswedan sebagai pembuat kebijakan dalam peristiwa penebangan 200 pohon di Monas.
"Penangkapan terhadap si penebang dan gubenrur Jakarta sudah harus segera dilakukan karena penebangan 200 pohon di Monas itu adalah tindak Pidana Lingkungan Hidup," imbuh dia.
Baca Juga
Revitalisasi Kawasan Medan Merdeka, Pemprov DKI Pindahkan 190 Pohon
Kasus penebangan 200 pohon ini, lanjut Azas, sudah jelas ada peristiwanya, pelakunya dan korbannya sebagai peristiwa tindak pidana melanggar UU Lingkungan Hidup.
"Sekali lagi, harap segera polisi menangkap Gubernur Jakarta, Anies Baswedan sebagai pelaku tindak pidana pengrusakan lingkungan hidup," tutup Azas. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur