Anies Baswedan Wacanakan Wajib Baca 15 Menit untuk SD

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Anies Baswedan Wacanakan Wajib Baca 15 Menit untuk SD

Mendikbud Anies Baswedan (kiri) pada acara National Academic Meeting "Pendidikan Hijau : Peluang dan Tantangan" di Universitas Janabadra, Yogyakarta, Kamis (3/12). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memaparkan bahwa lingkungan dan karakter pendidikan di Yogyakarta sudah terbentuk. Hanya saja, menurutnya, hal ini tidak diikuti daerah lain.

"Ekosistem pendidikan di Yogya sudah jadi. Sayangnya, di daerah lain belum," katanya saat menjadi pembicara dalam Konsorsium Pendidikan Hijau di Universitas Janabadra, Jalan Tentara Rakyat Mataram, Badran, DI Yogyakarta, Kamis (3/12).

Mantan Rektor Paramadina ini berencana mewajibkan peserta murid maupun guru untuk membaca selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Ia berharap, langkah tersebut mampu menumbuhkan minat baca. Minat baca yang tinggi, menurutnya, membentuk karakter pendidikan.

"Mengenai bukunya apa, biar guru saja yang membuat terobosan. Saya serahkan ke guru bukunya apa," imbuhnya.

Wajib baca 15 menit telah diwacanakan untuk dimasukkan ke dalam rencana kurikulum sekolah dasar tahun mendatang. Hanya saja, pendiri Indonesia Mengajar ini tidak memastikan apakah wajib baca 15 menit akan berlaku tahun depan. (fre)


BACA JUGA:

  1. Menteri Anies: Pendidikan Berbasis Lingkungan Agar Guru Tidak Kaku
  2. Bagi Andien Pendidikan Seks Sangat Penting Bagi Remaja
  3. Mengintip Program Pendidikan ISIS Sejak Usia Dini
  4. Gina: Bangun Pendidikan Calon Pemimpin Masa Depan Bukan Pekerja
  5. Kabid Pendidikan Srikandi Pemuda Pancasila: Bangun Kecintaan Belajar itu Penting
#Guru #Kemendikbud #Anis Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Bagikan