Anies Ancam Tutup Diskotek Black Owl, Ketua DPRD: Enggak Boleh Begitu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2020
Anies Ancam Tutup Diskotek Black Owl, Ketua DPRD: Enggak Boleh Begitu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Masudi tak setuju bila Pemprov DKI langsung menutup Diskotek Black Owl, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Hal itu menyusul ditemukannya sejumlah pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

"Kalau pengguna pakai dari luar terus tiba-tiba ditempat orang yang ga dia punya narkoba tiba-tiba diberangus ditarik ijinnya? ya salah juga dong. Ga boleh begitu," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

Baca Juga

PKS Minta Komisi B Panggil Dinas Pariwisata Terkait 107 Pengunjung Diskotek Crown Positif Narkoba

Menurut dia, tempat hiburan malam dicabut izinya bila ada pihak manajemen yang terlibat dalam penyalagunaan narkoba. Untuk itu, tugas Pemprov DKI menelusuri dan memeriksa apakah manajemen Black Owl terlibat atau tidak.

"Ditelusuri dulu investigasi betul atau tidak. Dia (manajemen) juga periksa loker-lokernya si perusahaan itu kan. Kalau ga terlibat jangan," jelas Pras.

ILUSTRASI: Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional dan Polda Metro Jaya menggelar razia gabungan di sejumlah diskotek di Jakarta. (istimewa)
ILUSTRASI: Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional dan Polda Metro Jaya menggelar razia gabungan di sejumlah diskotek di Jakarta. (istimewa)

Hal itu sudah tertuang di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi dan perjudian.

Pasal 54 Ayat 1 Pergub ini tegas menyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam satu manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

Baca Juga

Forum Umat Islam Ingatkan Janji Anies Tutup Diskotek Sarang Narkoba

Prasetyo menegaskan, Pemprov DKI tak bisa seenaknya menutup Black Owl bila manajemen tak terlibat. Tapi lanjutnya, pihak manajemen bermain dalam barang haram ini tugas Pemprov DKI untuk menuturpnya.

"Kalau ga tekan si pengguna itu lu beli di mana. Kalau beli dalam situ, berangus. Tapi kalau engga ya jangan dong," tutup dia. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Diskotek
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
DPRD DKI Jakarta menemukan parkir liar 21 tahun di lahan Pemprov. Kerugiannya pun mencapai Rp 37,8 miliar.
Soffi Amira - 1 jam, 20 menit lalu
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - 2 jam, 10 menit lalu
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Tindakan flexing Bebizie dinilai tidak etis dilakukan seorang pejabat publik.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Indonesia
Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak
DPRD DKI Jakarta nilai kinerja Jakpro masih jauh dari harapan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak
Indonesia
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa
Rencana Induk SJUT juga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan akibat pemasangan utilitas tidak tertata.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa
Indonesia
RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau
Pemprov diminta memastikan lagi bahwa alat-alat untuk mitigasi kemunculan aroma tak sedap RDF Plant Rorotan itu sudah dapat berfungsi optimal dan mencegah aroma sampah di dalamnya tersebar ke luar.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau
Indonesia
3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai lemahnya pengawasan dan rekrutmen sopir menjadi penyebab utama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir
Indonesia
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Indonesia
Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen
Transjakarta mengalami tiga kali kecelakaan dalam sebulan. DPRD DKI Jakarta pun akan memanggil pihak manajemen terkait hal ini.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen
Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Bagikan