Anies Ancam Tutup Diskotek Black Owl, Ketua DPRD: Enggak Boleh Begitu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
Merahputih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Masudi tak setuju bila Pemprov DKI langsung menutup Diskotek Black Owl, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Hal itu menyusul ditemukannya sejumlah pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
"Kalau pengguna pakai dari luar terus tiba-tiba ditempat orang yang ga dia punya narkoba tiba-tiba diberangus ditarik ijinnya? ya salah juga dong. Ga boleh begitu," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Baca Juga
PKS Minta Komisi B Panggil Dinas Pariwisata Terkait 107 Pengunjung Diskotek Crown Positif Narkoba
Menurut dia, tempat hiburan malam dicabut izinya bila ada pihak manajemen yang terlibat dalam penyalagunaan narkoba. Untuk itu, tugas Pemprov DKI menelusuri dan memeriksa apakah manajemen Black Owl terlibat atau tidak.
"Ditelusuri dulu investigasi betul atau tidak. Dia (manajemen) juga periksa loker-lokernya si perusahaan itu kan. Kalau ga terlibat jangan," jelas Pras.

Hal itu sudah tertuang di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi dan perjudian.
Pasal 54 Ayat 1 Pergub ini tegas menyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam satu manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
Baca Juga
Forum Umat Islam Ingatkan Janji Anies Tutup Diskotek Sarang Narkoba
Prasetyo menegaskan, Pemprov DKI tak bisa seenaknya menutup Black Owl bila manajemen tak terlibat. Tapi lanjutnya, pihak manajemen bermain dalam barang haram ini tugas Pemprov DKI untuk menuturpnya.
"Kalau ga tekan si pengguna itu lu beli di mana. Kalau beli dalam situ, berangus. Tapi kalau engga ya jangan dong," tutup dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie

Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak

Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
