Anglingdarma, Cerita Lama Moda Transportasi Pengganti Becak

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Sabtu, 09 September 2017
Anglingdarma, Cerita Lama Moda Transportasi Pengganti Becak

Moda transportasi penghubung pemukiman, Anglingdarma. (dokumentasi Lili Yuliadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

USAI Pemerintah Daerah DKI Jakarta melarang Becak beroperasi pada pembuka tahun 1990, lahir jenis transportasi baru penghubung pemukiman padat, Angkutan Lingkungan Dari Masyarakat (Anglingdarma).

Transportasi serupa mobet (kendaraan bermotor roda tiga) tersebut merupakan hasil kreatifitas masyarakat di tengah kekosongan moda transportasi terutama mampu beroperasi menjelajah jalan-jalan sempit ibu kota.

Tak heran bila Anglindarma sangat diandalkan masyarakat, terutama ibu-ibu, karena praktis, bisa masuk gang-gang kecil, murah, lagi pula sang pengemudi bersedia membantu mengangkat barang sampai ke rumah.“Kami bisa ngutang, pak. Khususnya kalau untuk mengantar anak sekolah, karena dengan para pengemudinya sudah kenal,” kata Haryati, salah pengguna Anglingdarma dikutip Kompas, 26 November 1991.

Demi membedakan dengan Becak, badan Anglingdarma dicat kuning bergaris hijau. Menggunakan kendaraan bermotor. Para pengemudi pun menggunakan seragam serta helm kuning. Mereka, para pemiliki dan pengguna sejumlah 2.000 orang lantas berhimpun pada Paguyuban Anglingdarma, binaan Yayasan Tri Dharma Patria.

Laju motor beroda tiga tersebut sering merwarnai daerah Jakarta Pusat dan Utara. “Mereka (pengemudi Anglingdarma) juga cukup tertib menunggu muatan di jalan, antara lain Jalan H. Ung dan Jalan Kemayoran Gempol, Jakpus. Menurut pengemudimya, mereka menyetor Rp. 7.500 per hari kepada pemilik itu,” tulis Kompas, Jumat 4 Oktober 1999.

Pemerintah sesungguhnya telah bersepakat memilih Toyoko bermesin Toyota G 16 ADP 165 sebagai pengganti Becak, tapi para pengemudi tak menjalankan aturan. Toyoko malah menarik penumpang di jalan-jalan ekonomi.

Jika mau jujur, menurut Nursyahbani Katjasungkana, kehadiran Anglingdarma berpangkal pada ketidakkonsistenan Gubernur DKI Jakarta, Wiyogo Atmodarminto, memulai pengoperasian Toyoko. Padahal ketentuan kendaraan sejenis Bajaj sudah terlarang untuk diproduksi.

“Malah Toyoko ini seringkali ditemukan beroperasi di jalan-jalan ekonomi. Masyarakat seolah dibuat bingung,” ungkap Nursyahbani dikutip Kompas, 7 Desember 1991.

Di tengah kecintaan masyarakat di perkampungan Jakarta terhadap jenis moda transportasi baru, Pemda DKI Jakarta justru melarang pengoperasian Anglingdarma.(*)

#Transportasi Anglingdarma #Tukang Becak #Transportasi Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Gubernur DKI Pramono Anung mengkaji usulan pelajar mendapat KLG Transjakarta. Pemprov DKI segera memutuskan mekanisme layanan gratis tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Indonesia
Hari Ini LRT Jakarta Manggarai-Velodrome Jalan Pertama Kali, Bawa Penumpang Undangan Khusus
Hari ini Kamis 10 September 2026, LRT Jakarta Fase 1B (Manggarai–Velodrome) mulai beroperasi terbatas untuk pertama kalinya.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Hari Ini LRT Jakarta Manggarai-Velodrome Jalan Pertama Kali, Bawa Penumpang Undangan Khusus
Dunia
Transportasi Umum Belanda Lumpuh akibat Pemogokan Tolak Pemotongan Anggaran Kesejahteraan
Transportasi umum di Belanda nyaris lumpuh pada Rabu (9/9) akibat pemogokan nasional.
Yusuf Abdillah - Rabu, 09 September 2026
Transportasi Umum Belanda Lumpuh akibat Pemogokan Tolak Pemotongan Anggaran Kesejahteraan
Berita Foto
LRT Jabodebek Layani 75,9 Juta Penumpang dalam Tiga Tahun Operasional
Sejumlah penumpang menaiki kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek di Kawaasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 02 September 2026
LRT Jabodebek Layani 75,9 Juta Penumpang dalam Tiga Tahun Operasional
Indonesia
Konsep New Gambir, Integrasi Semua Perjalanan Kereta Dari Pusat Jakarta
Stasiun Gambir sendiri masih fokus melayani perjalanan KA Jarak Jauh. Dalam sehari terdapat 34 perjalanan KA reguler dengan sekitar 78 aktivitas pemberhentian untuk pelanggan yang naik maupun turun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Konsep New Gambir, Integrasi Semua Perjalanan Kereta Dari Pusat Jakarta
Indonesia
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Pemprov DKI Jakarta membatalkan peresmian LRT Kelapa Gading–Manggarai yang semula dijadwalkan hari ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Pramono Didesak Bentuk Tim Investigasi Penurunan Paksa Penumpang TransJakarta
Insiden penurunan paksa penumpang dan kecelakaan beruntun TransJakarta memicu desakan agar Gubernur Pramono Anung membentuk tim investigasi independen serta evaluasi Direksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
 Pramono Didesak Bentuk Tim Investigasi Penurunan Paksa Penumpang TransJakarta
Indonesia
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Bagikan