Angkat Penyidik Tanpa Tes, KPK Dinilai Picu Persoalan Baru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Mei 2019
Angkat Penyidik Tanpa Tes, KPK Dinilai Picu Persoalan Baru

Massa mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar aksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5) (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Massa mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar aksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5).

Para demonstran mengenakan masker sebagai simbol mencium aroma tak sedap yang kian menyengat lantaran internal KPK kian tak sehat. Terlebih, perihal pengangkatan dan pelantikan 21 penyelidik menjadi penyidik baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berpotensi memicu persoalan baru di internal lembaga Antikorupsi.

"Kami mencium ada gelagat aneh dan konspirasi dibalik pengangkatan penyidik tanpa tes itu. Anak SD saja pakai seleksi, ini malah mau jadi penyidik tanpa tes. Pengangkatan itu harusnya berbasis regulasi perundangan KPK dan melalui proses seleksi ketat," terang Koordinator aksi Dhani.

Hal ini, kata Dhani, bidang penindakan merupakan front gate kekuatan penindakan hukum KPK. Untuk itu, pengangkatan penyidik tanpa proses dan mekanisme formal dikuatirkan akan menciptakan stigmanisasi penegakan hukum korupsi oleh KPK, khususnya kapabilitas penyidik dan dampaknya menimbulkan dikotomi, stigma disharmonisasi dan diskriminasi diantara internal kedeputian penindakan.

"Agus Rahardjo cs tidak becus. Penciptaan kondisi ini justru menjadi tidak sehat bagi suasana kerja internal penindakan," kata dia.

"Secara pelan-pelan, penyidik KPK dari sumber Polri nantinya akan disingkirkan. Sudah mulai terbaca gelagat keanehannya," ujar Dhani lagi.

Oleh karenanya, Dhani berpesan agar pimpinan KPK bisa bersikap netral tidak memihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Agar tidak menjadi polemik panjang. Dikatakannya, pimpinan KPK memiliki jalur dan basis regulasi Peraturan Komisioner yang jelas dan tegas terkait tata cara dan prosedur pengangkatan penyidik.

"Secara historis dan filosofi UU KPK mengakui eksistensi penyidik Polri maupun Kejaksaan dalam berpartisipasi membangun manajemen penegak hukum di kelembagaan KPK. Agus Rahardjo jangan anggap ini persoalan sepele, dinamika ini telah menimbulkan diskriminasi yang justru berdampak pada penegakan hukum pemberantasan korupsi," ujar dia lagi.

Lebih lanjut, Dhani menyatakan pihaknya mendorong Komisi III untuk memanggil Agus Rahardjo cs terkait polemik di internal lembaga antirasuah dan membogkar konspirasi busuknya yang menjadikan lembaga itu bak kerajaan. BPK berkomitmen mengawal dan menjaga marwah KPK.

"Agus Rahardjo gagal bertindak tegas menindak riak-riak yang ingin menghambat kinerja KPK. Apalagi belakangan banyak pihak menuding KPK sudah bergerak tidak ubahnya sebuah partai politik. Penyidiknya rasa tim sukses. KPK ini Komisi Pemburu Koruptor atau partai politik sekarang," pungkasnya. (*)

#Aksi Unjuk Rasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Usai Demo Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut demo 28 Oktober berlangsung tertib. Tak ada laporan kerusakan fasilitas publik dan pembersihan selesai pukul 02.00.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Usai Demo Jakarta
Indonesia
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
RUU itu bertujuan mengatur "ganti rugi atas kerusakan akibat kekerasan atau perusakan yang dilakukan di ruang publik serta pemulihan kerugian."
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
Indonesia
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya mencatat 77 kegiatan di Jakarta pada 28 Oktober 2026, termasuk 53 aksi penyampaian aspirasi. Pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan situasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Indonesia
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 28 Oktober, Ini 4 Kawasan yang Perlu Diwaspadai Pengendara
Sebanyak 14.324 personel gabungan mengamankan aksi di Jakarta pada 28 Oktober 2026. Simak empat kawasan yang diantisipasi padat dan imbauan bagi pengendara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 28 Oktober, Ini 4 Kawasan yang Perlu Diwaspadai Pengendara
Indonesia
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 petugas untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Dunia
Dari Perancis ke Albania, Gerakan Protes Satu Suara 'Tuntut Pendidikan dan Tekan Biaya Hidup'
Mereka juga menuntut adanya perbaikan fasilitas pendidikan yang layak serta perbaikan sistem penerimaan mahasiswa perkuliahan yang selama ini tidak transparan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Dari Perancis ke Albania, Gerakan Protes Satu Suara 'Tuntut Pendidikan dan Tekan Biaya Hidup'
Dunia
Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Berujung Ricuh, Hampir 80 Orang Terluka
Sejumlah siswa sekolah menengah di Prancis menggelar aksi protes selama sepekan untuk menentang jadwal yang terlalu padat, kekurangan guru, dan beberapa isu pendidikan lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Berujung Ricuh, Hampir 80 Orang Terluka
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Indonesia
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Siswa tidak diperbolehkan pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkumpul di luar lingkungan sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Bagikan