MerahPutih.com - Sebanyak 14.324 personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (28/10). Pengamanan difokuskan di sejumlah titik, termasuk Gedung MPR/DPR RI dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan di ruas jalan utama ibu kota.
Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98. Mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan publik, mulai dari lingkungan, ekonomi, pendidikan, hingga kebebasan berpendapat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Akhmadi mengatakan, ribuan personel gabungan telah disiapkan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.
“Jumlah personel gabungan TNI, Polri dan instansi terkait sebanyak 14.324 personel,” ujar Akhmadi, Rabu (28/10).
Empat Kawasan Jakarta yang Diantisipasi Padat
Untuk mengantisipasi pergerakan massa dan dampaknya terhadap arus kendaraan, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di empat kawasan, yakni:
- Kawasan Gedung MPR/DPR RI
- Bundaran Hotel Indonesia (HI)
- Monas
- Tugu Tani
TMC Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa aksi penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kepadatan kendaraan berpotensi terjadi saat massa berkumpul dan petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas. Pola pengalihan kendaraan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Baca juga:
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Pengendara Diimbau Siapkan Jalur Alternatif
Masyarakat yang hendak melintasi kawasan tersebut diimbau memilih jalur alternatif dan mengatur waktu perjalanan untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan.
Pengendara juga disarankan memeriksa informasi lalu lintas sebelum berangkat serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Langkah ini penting, terutama bagi warga yang harus bekerja, bersekolah, atau mengakses layanan publik di wilayah Jakarta Pusat.
Karena pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional, pengguna jalan perlu memantau informasi terbaru. Rekayasa maupun pengalihan kendaraan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kondisi di lokasi aksi. (Knu)