Angka Perkawinan Anak dan Stunting di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi
Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih dan Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum. Foto: MP/Mauritz
MerahPutih.com - Angka kemiskinan dan stunting serta pernikahan anak masih cukup tinggi di Kabupaten Cirebon, meski setiap tahun jumlahnya mengalami penurunan.
Hal ini menjadi alasan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memilih Kabupaten Cirebon untuk diadakannya penanganan dan intervensi perkawinan anak.
Baca Juga
"Ini menjadi kolaborasi Kemenko PMK dan Pemkab Cirebon untuk mengatasi dan menekan angka pernikahan anak," kata Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum di Cirebon, Rabu (7/9).
Sri mengungkapkan, pencegahan pernikahan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas semua pihak. Bahkan, pihaknya akan menggandeng akademisi dan swasta untuk ikut andil dalam penangganan pernikahan anak.
"Kita juga melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, serta kami mengundang pihak Swasta," tutur Sri.
Baca Juga
Jokowi Klaim Angka Stunting Indonesia Turun Jadi 21,6 Persen
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengungkapkan ada dua kecamatan di Kabupaten Cirebon yang angka kasus perkawinan anaknya masih cukup tinggi, yakni Kecamatan Greged dan Mundu.
"Penyebab kasus perkawinan anak masih tinggi, di antaranya SDM, pergaulan bebas dan ketidaktahuan orangtua mengenai bahaya menikah di usia dini," tambahnya.
Ayu sapaan Wahyu Tjiptaningsih menyebut, dirinya meyakini pernikahan anak di Kabupaten Cirebon angkanya cukup tinggi, karena banyak pernikahan anak yang tidak tercatat.
"Masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat, ada 483 pernikahan dispensasi, tetapi saya menyakini masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat," sebut Ayu.
Perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon. Karena itu pihaknya mengaparesiasi terpilihnya Kabupaten Cirebon untuk diadakannya penanganan dan intervensi perkawinan anak. (Mauritz/Cirebon)
Baca Juga
Pemerintah akan Intervensi Daerah dengan Tingkat Stunting Tinggi
Bagikan
Yohanes Charles/Mauritz
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Tina Toon Desak Perombakan Besar-besaran Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang Diduga Tidak Tepat Sasaran
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
PSI DKI Soroti Naiknya Stunting Jakarta, padahal Anggaran Besar
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi