Angka Perkawinan Anak dan Stunting di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 September 2023
Angka Perkawinan Anak dan Stunting di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi

Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih dan Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum. Foto: MP/Mauritz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Angka kemiskinan dan stunting serta pernikahan anak masih cukup tinggi di Kabupaten Cirebon, meski setiap tahun jumlahnya mengalami penurunan.

Hal ini menjadi alasan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memilih Kabupaten Cirebon untuk diadakannya penanganan dan intervensi perkawinan anak.

Baca Juga

Poster Pintar Hadir untuk Edukasi Cegah Stunting

"Ini menjadi kolaborasi Kemenko PMK dan Pemkab Cirebon untuk mengatasi dan menekan angka pernikahan anak," kata Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum di Cirebon, Rabu (7/9).

Sri mengungkapkan, pencegahan pernikahan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas semua pihak. Bahkan, pihaknya akan menggandeng akademisi dan swasta untuk ikut andil dalam penangganan pernikahan anak.

"Kita juga melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, serta kami mengundang pihak Swasta," tutur Sri.

Baca Juga

Jokowi Klaim Angka Stunting Indonesia Turun Jadi 21,6 Persen

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengungkapkan ada dua kecamatan di Kabupaten Cirebon yang angka kasus perkawinan anaknya masih cukup tinggi, yakni Kecamatan Greged dan Mundu.

"Penyebab kasus perkawinan anak masih tinggi, di antaranya SDM, pergaulan bebas dan ketidaktahuan orangtua mengenai bahaya menikah di usia dini," tambahnya.

Ayu sapaan Wahyu Tjiptaningsih menyebut, dirinya meyakini pernikahan anak di Kabupaten Cirebon angkanya cukup tinggi, karena banyak pernikahan anak yang tidak tercatat.

"Masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat, ada 483 pernikahan dispensasi, tetapi saya menyakini masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat," sebut Ayu.

Perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon. Karena itu pihaknya mengaparesiasi terpilihnya Kabupaten Cirebon untuk diadakannya penanganan dan intervensi perkawinan anak. (Mauritz/Cirebon)

Baca Juga

Pemerintah akan Intervensi Daerah dengan Tingkat Stunting Tinggi

#Stunting #Pernikahan #Kabupaten Cirebon
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Nilai insentif tahun ini lebih rendah Rp 475 miliar bila dibandingkan insentif tahun lalu yang mencapai Rp 775 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Indonesia
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Mestinya motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan komitmen menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Indonesia
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka Rakornas Stunting 2025 dan menegaskan pentingnya sinergi pusat-daerah untuk mencapai target 14,2% pada 2029. Kaltim raih penghargaan terbaik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Fun
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Herloom Hotel & Residence BSD hadirkan 'Herloom Cherished Moment – Wedding & Event Showcase'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Indonesia
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Ada 34,6 juta pasangan yang menikah tapi tidak tercatat secara resmi, alias nikah siri.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Indonesia
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Total jumlah perkawinan campuran yang dilaporkan ke Dinas Dukcapil Jakarta sebanyak 1.952 pasangan dalam lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Indonesia
Tina Toon Desak Perombakan Besar-besaran Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang Diduga Tidak Tepat Sasaran
Pemberian ASI sangat krusial
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Tina Toon Desak Perombakan Besar-besaran Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang Diduga Tidak Tepat Sasaran
Indonesia
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa aturan perpajakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta tidak menyasar kegiatan sosial nonkomersial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Indonesia
PSI DKI Soroti Naiknya Stunting Jakarta, padahal Anggaran Besar
Selama ini, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 49,3 miliar untuk program PMT di tingkat kelurahan.
Dwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
PSI DKI Soroti Naiknya Stunting Jakarta, padahal Anggaran Besar
Indonesia
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Rencana rapat bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Garut itu untuk menjelaskan dari berbagai pihak terkait, termasuk dari unsur kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Bagikan