Angka Kejahatan di Ibu Kota Turun Selama 2020


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) sebelum konferensi pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Kejahatan yang terjadi di Jakarta pada 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Bila tahun 2019 setiap 15 menit maka tahun 2020 adalah 17 menit 33 detik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam press rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).
Dia menegaskan, selain waktu kejahatan yang mengalami penurunan, tren kejahatan juga mengalami penurunan hingga 7 persen. Yaitu pada tahun 2019 ada sebanyak 32.614, maka pada tahun 2020 sebanyak 30.324 kejadian.
Baca Juga:
Sementara untuk crime rate atau risiko penduduk yang terkena tindak pidana kejahatan mengalami penurunan yaitu 143 orang di tahun 2019 dan pada tahun 2020 menjadi 133 orang atau turun sebanyak 10 orang atau 7 persen.
"Secara umum dapat dikatakan aman terkendali, berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dapat dikelola dengan baik," tegasnya.
Ia mengklaim penyelesaian tindak pidana atau crime clearance mengalami kenaikan dari 31.854 kasus pada tahun lalu maka pada tahun ini menjadi 34.239 kasus atau naik sebanyak 2.385 kasus atau 7 persen.

Sementara, tetap masih ada 11 kasus menonjol yaitu pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, curanmor, kebakaran, judi, pemerasan atau pengancaman, pemerkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja.
“Sebelas kasus ini yang menonjol dan menjadi perhatian utama,” tukasnya.
Ia juga menyebut kasus menonjol pertama yakni sebaran berita hoaks, hate speech terkait COVID-19. Ada sebanyak 443 kasus yang berhasil diungkap di sepanjang tahun 2020.
"Pada masa pandemi COVID-19 saat ini, banyak penyebaran berita hoaks dan hate speech, namun kasus-kasus tersebut berhasil diungkap tim siber jajaran Polda Metro Jaya," kata Fadil.
Selain itu, terjadi kasus-kasus menonjol lainnya. Kasus menonjol itu berkaitan dengan penyerangan oleh kelompok John Kei hingga kasus kerumunan yang menyeret pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca Juga:
Berikut enam kasus yang menonjol sepanjang 2020 di ibu kota:
Kasus praktek aborsi tidak memiliki izin edar di Jakarta Pusat pada Februari 2020.
Kasus penyerangan dan perusakan rumah Nus Kei oleh kelompok Jhon Kei pada Juni 2020. Jhon Kei dan kelompoknya sudah ditangkap Polda Metro Jaya dan kasus itu sendiri sudah dalam proses persidangan.
Kasus pesta seks sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Dalam kasus ini 54 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus demo Omnibus Law berujung ricuh. Ada sebanyak 143 orang ditetapkan sebagai tersangka di antara 20 pelaku pembakaran fasilitas umum.
Kasus pembegalan sepeda yang marak terjadi.
Kasus kerumunan acara Rizieq dan diduga melanggar protokol kesehatan. Hingga saat ini, kasus tersebut masih berproses dan disidik di Bareskrim Polri. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Bongkar Kejahatan Pembelian Ventilator Jaringan Internasional
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
