Angka Kasus Perceraian PNS di Solo Meningkat

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Kamis, 15 September 2016
Angka Kasus Perceraian PNS di Solo Meningkat

(Foto: MP/ Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Angka kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Solo terus meningkat. Berdasarkan data yang diperoleh Merahputih.com, dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo menyebutkan, tahun 2015 lalu, jumlah anggota PNS yang cerai ada sebanyak 20 kasus. Jumlah ini terbilang lebih banyak dibandingkan, tahun 2014. Karena tahun 2014 hanya ada 18 kasus.

Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan BKD Solo, Daryono mengatakan, sebelum benar-benar melakukan perceraian, sebenarnya pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya mediasi. Namun entah mengapa upaya mediasi tersebut selalu gagal.

“Ada banyak hal yang mempengaruhi, namun kebanyakan justru hal sepele, seperti ego masing-masing individu. Namun ada juga kabar penyebab adanya orang ketiga, namun sampai saat ini belum ada bukti nyatanya,” katanya, Kamis (15/9).

Menurut Daryono, dari semua kasus ini kebanyakan yang mengajukan cerai dari pihak perempuan.

Terpisah Kepala BKD, Hari Prihatno tak menampik jika kasus ini terjadi kebanyakan dilakukan oleh seorang oknum guru.

“Gejala itu memang ada, tak menampik faktor ekonomi juga mempengaruhi didalamnya,” katanya. (Win)

BACA JUGA:

  1. Keberadaan Museum Keris, Mempertegas Solo Sebagai Kota Budaya
  2. Tiga Bulan Sekali, Display Museum Keris Solo Bakal Diganti
  3. Kota Solo Segera Miliki Museum Keris
  4. Resep Tongseng Kambing Pedas Enak Khas Solo
  5. Dalam Satu Tahun, Keraton Solo Gelar Tiga Kali Grebeg
#PNS #Perceraian
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Infografis
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat adanya 20 permohonan izin cerai dari guru PPPK hanya dalam waktu enam bulan pertama 2025. Lonjakan angka permohonan cerai dari kalangan guru PPPK di Kabupaten Blitar menyita perhatian publik Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab utama karena beberapa suami pengangguran Disdik Blitar menegaskan bahwa PPPK harus mendapat izin resmi dari kepala daerah sebelum mengajukan perceraian ke pengadilan agama.
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 23 Juli 2025
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Angka Perceraian Tinggi, SERASI Jadi 'Sekolah' bagi Pasangan Muda agar Harmonis dan Cakap Kelola Keuangan
Menurut data Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, dalam lima tahun terakhir, tercatat 604.463 kasus perceraian, didominasi pasangan dengan usia pernikahan 1 hingga 5 tahun
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Angka Perceraian Tinggi, SERASI Jadi 'Sekolah' bagi Pasangan Muda agar Harmonis dan Cakap Kelola Keuangan
Indonesia
Ratusan Ribu Insiden Perceraian Setiap Tahun, Pasangan Pranikah kini Dibekali Pengetahuan Membangun Rumah Tangga
Kementerian Agama tengah merancang skema baru bimbingan pranikah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 16 Mei 2025
Ratusan Ribu Insiden Perceraian Setiap Tahun, Pasangan Pranikah kini Dibekali Pengetahuan Membangun Rumah Tangga
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Indonesia
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Penegakan disiplin terkait kehadiran dan jam kerja ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Indonesia
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
PPPK Pemkot Solo mengajukan protes soal TPP yang diterima tak mencapai 100 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
Bagikan