Anggota Polri dan TNI Terlibat Kasus Pencurian Kabel Telkom di Solo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Oktober 2022
Anggota Polri dan TNI Terlibat Kasus Pencurian Kabel Telkom di Solo

Plt Kapolresta Surakarta Kombes Pol Alfian Nurrizal. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah anggota Polri dan TNI diduga terlibat kasus pencurian kabel PT Telkom di Solo, Jawa Tengah. Kejadian itu terjadi di kawasan Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Plt Kapolresta Surakarta Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/10), pada pukul 01.00 WIB.

Akibat kejadian itu, sejumlah anggota Polri dan TNI ditangkap.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Panglima TNI Turun Tangan Dalam Kasus Ferdy Sambo

"Penangkapan dilakukan beserta sekelompok sindikat pencurian kabel dari Bekasi, saat melakukan aksinya di Solo," kata Alfian di Mapolresta Surakarta, Selasa (4/10).

Alfian mengatakan, total ada 11 tersangka dalam kasus pencurian ini. Untuk perinciannya tiga orang oknum polisi, satu oknum TNI, dan sisanya warga sipil.

Ketiga anggota polisi tersebut, lanjut dia, masing-masing berinisial MP, U dan AS, dan tersangka warga sipil berinisial masing-masing DD, L, S, M, G , E dan L. Sedangkan untuk anggota TNI saat ini menjalani pemeriksaan dari Denpom IV/4 Solo.

"Sindikat ini kita ketahui telah dua kali melakukan aksi pencurian di kawasan Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo," katanya.

Baca Juga:

Peringatan HUT ke-77 TNI Pamerkan Ranpur Teranyar

Ia menjelaskan untuk peran oknum Polri, melakukan tindakan persiapan untuk kegiatan mengambil kegiatan kabel Telkom. Dari hasil penyidikan, untuk kasus yang pertama kerugian yang ditaksir Rp 50 juta.

"Kami masih kembangkan siapa yang penadah barang curian itu," kata Alfian.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan ada sebuah empat kendaraan roda empat, tujuh buah linggis, empat buah pasak, tiga buah palu, satu buah kapak, satu buah cangkul dan rantai besi.

Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP junto 55 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

HUT Ke-77 TNI Digelar di Istana Merdeka

#Polri #TNI #Kasus Pencurian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Daftar Perubahan Rute Transjakarta Imbas TNI Run Monas Besok, Berlaku Mulai 05.00 WIB!
PT Transportasi Jakarta merubah dan menyesuaikan rute bus pada Minggu 20 September akibat event TNI Run di kawasan Monas-Bundaran HI. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Daftar Perubahan Rute Transjakarta Imbas TNI Run Monas Besok, Berlaku Mulai 05.00 WIB!
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Alasan Prabowo Tambah Batalion TNI di Berbagai Wilayah
Prabowo menegaskan penguatan pertahanan diarahkan untuk membangun sistem pertahanan dan keamanan yang lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Alasan Prabowo Tambah Batalion TNI di Berbagai Wilayah
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
520 Unit Alutsista Bakal Ramaikan Defile Puncak Peringatan HUT ke-81 TNI
Personel akan berbaris dalam defile dan mengikuti simulasi tempur yang ditampilkan di kawasan Monas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
520 Unit Alutsista Bakal Ramaikan Defile Puncak Peringatan HUT ke-81 TNI
Indonesia
Rute AKLI I Yang Jadi Pilihan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Indonesia
Garibaldi sendiri nanti akan dikawal kapal fregat TNI AL saat memasuki perairan ALKI I
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Rute AKLI I Yang Jadi Pilihan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Indonesia
Indonesia
TNI Kirim KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Operasi militer selain perang perang ini juga bagian dari diplomasi Indonesia ke empat negara yakni Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
TNI Kirim  KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Bagikan