Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anggota Polri dan TNI Terlibat Kasus Pencurian Kabel Telkom di Solo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Oktober 2022
Anggota Polri dan TNI Terlibat Kasus Pencurian Kabel Telkom di Solo

Plt Kapolresta Surakarta Kombes Pol Alfian Nurrizal. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah anggota Polri dan TNI diduga terlibat kasus pencurian kabel PT Telkom di Solo, Jawa Tengah. Kejadian itu terjadi di kawasan Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Plt Kapolresta Surakarta Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/10), pada pukul 01.00 WIB.

Akibat kejadian itu, sejumlah anggota Polri dan TNI ditangkap.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Panglima TNI Turun Tangan Dalam Kasus Ferdy Sambo

"Penangkapan dilakukan beserta sekelompok sindikat pencurian kabel dari Bekasi, saat melakukan aksinya di Solo," kata Alfian di Mapolresta Surakarta, Selasa (4/10).

Alfian mengatakan, total ada 11 tersangka dalam kasus pencurian ini. Untuk perinciannya tiga orang oknum polisi, satu oknum TNI, dan sisanya warga sipil.

Ketiga anggota polisi tersebut, lanjut dia, masing-masing berinisial MP, U dan AS, dan tersangka warga sipil berinisial masing-masing DD, L, S, M, G , E dan L. Sedangkan untuk anggota TNI saat ini menjalani pemeriksaan dari Denpom IV/4 Solo.

"Sindikat ini kita ketahui telah dua kali melakukan aksi pencurian di kawasan Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo," katanya.

Baca Juga:

Peringatan HUT ke-77 TNI Pamerkan Ranpur Teranyar

Ia menjelaskan untuk peran oknum Polri, melakukan tindakan persiapan untuk kegiatan mengambil kegiatan kabel Telkom. Dari hasil penyidikan, untuk kasus yang pertama kerugian yang ditaksir Rp 50 juta.

"Kami masih kembangkan siapa yang penadah barang curian itu," kata Alfian.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan ada sebuah empat kendaraan roda empat, tujuh buah linggis, empat buah pasak, tiga buah palu, satu buah kapak, satu buah cangkul dan rantai besi.

Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP junto 55 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

HUT Ke-77 TNI Digelar di Istana Merdeka

#Polri #TNI #Kasus Pencurian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Unhan RI menyambangi UGM untuk membahas masa depan pertahanan Indonesia. Hal itu melihat ancaman global.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Integritas merupakan kehormatan seorang perwira. Oleh karena itu, seorang perwira tak patut terlibat korupsi hingga narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Indonesia
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan 1.177 perwira muda TNI-Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, dan judi, serta selalu mengabdi untuk rakyat.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Komisi I DPR menyoroti ledakan gedung amunisi di Madiun. TNI diminta melakukan investigasi untuk menjadi bahan perbaikan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Bagikan