Anggota Komisi I DPR Duga Diplomat Kemlu Dibunuh Jelang Mutasi ke Eropa
Diplomat Arya Daru Pangayunan/ Instagram
Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin tak yakin diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39) bunuh diri.
TB Hasanuddin mengatakan tewasnya diplomat ADP dalam keadaan yang tidak wajar karena wajah terlilit lakban.
"Saya meyakini ini bukan bunuh diri, bukan bunuh diri," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (11/7).
Dia menduga korban bisa jadi dibunuh. “Polisi harus mampu untuk segera melakukan penyidikan secepat-cepatnya agar misteri ini segera dibongkar," imbuhnya.
Baca juga:
Lacak Isi Handpone Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius, Polisi Prediksi Sepekan Baru Terungkap
Diplomat Muda Tewas Dilakban di Kamar Kos, UGM Selaku Almamater Angkat Suara
TB Hasanuddin mengungkit informasi yang didapatnya tentang Daru.
"Yang pertama, dia itu adalah diplomat muda yang prestasinya cukup membanggakan. Bahkan pernah menjadi saksi dalam pengadilan pelanggaran TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," kata TB Hasanuddin.
Apalagi, ada informasi Daru akan dimutasi ke luar negeri. Bahkan sudah belanja perlengkapan untuk mutasi ke luar negeri di Eropa dan sudah membeli perlengkapan kesana.
“Jadi tidak mungkinlah kalau kemudian bunuh diri karena sesuatu hal," ucapnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Komisi I DPR Minta Kemlu Bergerak Cepat Tangani Kasus Penculikan 4 WNI di Perairan Gabon
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan
Pesawat CN-235 Buatan Indonesia Dipakai AS di Operasi Maduro, DPR: Perkuat Alutsista Nasional
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui