Anggota DPRD Tanggapi Langkah Pemprov DKI Tutup Tebet Eco Park
Warga berjalan di dekat spanduk informasi penutupan sementara Tebet Eco Park di Tebet, Jakarta, Rabu (15/6/2022). . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
MerahPutih.com - Langkah Pemerintah Provinsi DKI menutup Taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan dinilai merupakan keputusan yang tidak tepat.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah mengatakan, semestinya pemprov lebih dahulu memastikan pemeliharaan dan perbaikan fasilitas Tebet Eco Park benar-benar rampung. Bukan setelah warga berbondong-bondong datang, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI malah melakukan penutupan.
"Pemprov gagal melakukan mitigasi sebelum revitalisasi taman dilakukan, sehingga mereka gagap melihat euforia masyarakat dan akhirnya menutup Taman Tebet," ujar Ima Mahdiah saat dihubungi, Jumat (17/6).
Baca Juga:
Tebet Eco Park Ditutup hingga Akhir Juni
Seharusnya, lanjut Ida, Pemerintah DKI melanjutkan program pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di setiap kelurahan bahkan hingga tingkat RW. Sehingga, masyarakat tidak perlu terkonsentrasi di satu taman saja atau hanya di Tebet Eco Park.
"Sebetulnya program RPTRA itu seharusnya dilanjutkan saja dengan target satu kelurahan mempunyai satu RPTRA, kalau bisa sampai satu RW mempunyai satu RPTRA," ungkapnya.
Baca Juga:
Dishub DKI Ancam Angkut Kendaraan Parkir Liar di Tebet Eco Park
Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta resmi menutup sementara Tebet Eco Park ketika polemik kemacetan yang muncul sejak diresmikan pada 23 April lalu.
Menurut Distamhut DKI, penutupan tersebut dilakukan untuk pemeliharaan dan perbaikan fasilitas yang ada di taman. (Asp)
Baca Juga:
PSI Kritik Cara Dishub DKI Tangani Parkir Liar Tebet Eco Park dengan Kempeskan Ban
Bagikan
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan