Anggota DPR Sedih dan Prihatin Siswa SD Dihukum karena Nunggak SPP


Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydus. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydus merespons kasus siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum belajar di lantai karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Habib Syarief sangat prihatin dan sedih dengan terjadinya kasus tersebut. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Menurutnya, terdapat bias paradigmatik dalam memandang sebuah peraturan. Seolah-olah sanksi harus segera diterapkan ketika terjadi sebuah pelanggaran.
"Saya sedih dan prihatin. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi," ungkap Habib Syarief, Senin (13/1).
Baca juga:
Siswa SD Tinggalkan Pesan untuk Prabowo di Bekas Tempat Makan Program MBG
Habib Syarief mengatakan tujuan hukum tidak hanya soal kepastian hukum, namun ada kemanfaatan dan keadilan. Oleh karena itu, menurutnya, sekolah dapat mempertimbangkan respons yang diberikan dengan berdasarkan kemanfaatan, terutama bagi siswa didik.
“Tidaklah layak bila siswa SD diperlakukan seperti itu hanya gara-gara belum membayar tunggakan SPP,” katanya.
Dia mengamini, siswa SD itu tidak mendapatkan kekerasan fisik, tapi mental anak itu terluka dengan hukuman belajar di lantai. Siswa itu pasti malu mendapatkan hukum di depan siswa lainnya.
Menurutnya, siswa tersebut sama saja dipermalukan di depan teman-temannya. Jelas hal itu sangat menyakitkan bagi jiwa anak yang mendapat hukuman tersebut.
Baca juga:
Perdebatan Libur Puasa Anak Sekolah, Pola Sejarah yang Berulang
Padahal, lanjut legislator asal Dapil Jawa Barat I itu, pembayaran SPP merupakan urusan dan tanggung jawab orang dewasa, bukan urusan anak-anak. Jadi, SPP menjadi urusan orang tua siswa dan sekolah.
"Tugas anak itu belajar, bukan memikirkan SPP. Sekolah harus memperlakukan semua siswa dengan perlakuan yang sama," papar politisi berlatar belakang ulama itu.
Jika ada siswa yang belum membayar SPP, kata Habib Syarief, sekolah seharusnya berbicara baik-baik dengan orang tua siswa. Kalau orang tua siswa betul-betul tidak bisa membayar, karena tidak mempunyai uang, maka hal itu bisa dilaporkan ke dinas pendidikan.
Apalagi, siswa tersebut adalah penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP). Hanya saja pada akhir 2024, dana PIP belum cair. Jadi, seharusnya pihak sekolah bisa menunggu pencairan PIP dari pemerintah.
Baca juga:
Sekolah Swasta menengah Ke Bawah Jakarta Mendapat Anggaran Sekolah Gratis
"Masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua dan dinas pendidikan," ungkap Habib Syarief
Dia berharap tidak ada lagi sekolah yang menghukum siswanya karena belum membayar SPP. Sekolah harus lebih bijak mengatasi persoalan pendidikan, sehingga tidak mengorbankan anak. "Semua anak berhak mendapatkan pendidik yang layak," pungkasnya.
Sebelumnya siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, inisial MA, dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan, dengan total biaya Rp 180.000. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting

Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural

Miris, APBD Jakarta Rp 91,34 T Tapi Masih Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

HUT Ke-80 RI Jatuh pada Akhir Pekan, Apakah Sekolah Wajib Menggelar Upacara Bendera?

Bantu Program Prabowo, Pramono Sediakan Gedung untuk Sekolah Rakyat
