Anggota DPR Sebut Surat Siaga I TNI Bisa Bikin Rakyat Resah

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 09 Maret 2026
Anggota DPR Sebut Surat Siaga I TNI Bisa Bikin Rakyat Resah

Pengasahan komponen cadangan untuk IKN/ dok Dispenad

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi beredarnya surat telegram dari Panglima TNI Agus Subiyanto yang menginstruksikan jajarannya untuk berada dalam status siaga satu. Lulusan AKABRI 1974 itu mempertanyakan mengapa surat telegram tersebut bisa tersebar ke publik. Menurutnya, instruksi terkait dengan status siaga seharusnya bersifat internal dan rahasia di lingkungan militer.

"Namanya siaga itu syaratnya dua. Enggak bisa satu. Satu, ya urusan intern, internal, ya gitu. Kedua, sifatnya rahasia. Rahasia militer itu. Ya, begitu. Rahasia militer," kata TB Hasanuddin di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/3).

Mantan perwira tinggi TNI itu menilai penyebaran informasi mengenai status siaga kepada publik justru bisa memicu keresahan di masyarakat terlebih situasi global saat ini tengah diwarnai konflik di Timur Tengah. "Nah, itu saya pertanyakan. Satu, sifatnya internal, kenapa kok rakyat diberi tahu? Jadi terbuka. Jadi orang bertanya-tanya. 'Oh ini mau ada apa ini-ini' karena situasi di Timur Tengah ini, rakyat menjadi gelisah, rakyat menjadi resah. Ngapain? Kedua, ini rahasia. Ya, hanya untuk kepentingan-kepentingan di dalam intern TNI, kenapa kok harus sampai ke luar? Begitu ya," sambung dia.

Meski begitu, Hasanuddin menegaskan penetapan status siaga di lingkungan TNI sebenarnya merupakan hal yang wajar. Status tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan prajurit dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi.

Menurut dia, status siaga digunakan untuk memastikan kesiapan personel maupun materiil militer, baik dalam rangka latihan maupun pelaksanaan operasi. “Siaga itu untuk meningkatkan kesiapan prajurit, baik personel maupun materiil. Apakah untuk latihan atau untuk kesiapan operasi,” ucapnya.

Baca juga:

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Status 'Siaga 1' TNI belum Perlu, Anggap Kondisi Negara masih Baik-Baik Saja



Hasanuddin menambahkan status siaga tidak selalu berkaitan dengan operasi militer. Dalam sejumlah kondisi, kesiapsiagaan prajurit juga dapat digunakan untuk mendukung penanganan bencana atau situasi darurat lainnya.

Meski begitu, Hasanuddin menegaskan penetapan status siaga di lingkungan TNI sebenarnya merupakan hal yang wajar. Status tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan prajurit dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi. Menurut dia, status siaga digunakan untuk memastikan kesiapan personel maupun materiil militer, baik dalam rangka latihan maupun pelaksanaan operasi.

“Siaga itu untuk meningkatkan kesiapan prajurit, baik personel maupun materiil. Apakah untuk latihan atau untuk kesiapan operasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram kepada jajarannya agar melaksanakan siaga tingkat 1 guna mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri akibat dampak konflik di kawasan Timur Tengah.

Telegram dengan Nomor TR/283/2026 diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, tertulis bahwa telegram yang tersebar merupakan perintah yang wajib dilaksanakan.(Pon)

Baca juga:

TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat


#TNI #TNI AD #Komisi I DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
AS Kembali Serang Iran, DPR Desak Pemerintah Indonesia Pimpin Seruan Gencatan Senjata
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak pemerintah Indonesia mendorong PBB dan komunitas internasional untuk menghentikan konflik AS-Iran.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
AS Kembali Serang Iran, DPR Desak Pemerintah Indonesia Pimpin Seruan Gencatan Senjata
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Eskalasi Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
Wakil Ketua Komisi I DPR RI meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak konflik AS dan Iran, termasuk soal pasokan energi dan keamanan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Eskalasi Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
Bagikan