Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anggota DPR Minta Penegak Hukum Buka Kembali Kasus Indosurya

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Februari 2023
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Buka Kembali Kasus Indosurya

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya/Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga penegak hukum diminta membuka kembali kasus dugaan penggelapan dana nasabah oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Apalagi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan sejumlah pelanggaran tindak pidana yang dilakukan Indosurya.

Baca Juga

Polri Buka Penyelidikan Baru Kasus KSP Indosurya

"Harus dibuka kembali (pengusutan penggelapan dana)," kata anggota Komisi III DPR RI Santoso kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/2).

Politikus Partai Demokrat ini juga mendorong agar penegak hukum membantu pengembalian uang nasabah dari Indosurya.

"Dan dana masyarakat yang diinvestasikan ke Indosurya harus dikembalikan," ujarnya.

Karena itu, kata dia, PPATK seharusnya bisa me-warning sejak awal soal aktivitas koperasi-koperasi yang mengarah pada penipuan. Dia berharap tidak ada lagi koperasi seperti Indosurya di Tanah Air.

"Untuk tidak terjadi lagi kasus seperti Indosurya maka PPATK harus me-warning dari awal model KSP seperti Indosurya tidak lagi ada di Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga

DPR Sebut Vonis Bebas Bos Indosurya Lukai Rasa Keadilan

Santoso kembali mendorong agar penegak hukum serius mengusut kembali dugaan penggelapan dana nasabah Indosurya.

Temuan PPATK bisa dijadikan temuan awal untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana Indosurya.

"Penegak hukum jika sudah mendapat laporan dari PPATK agar segera menindaklanjuti sebelum korban makin bertambah banyak," pungkas Santoso.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, PPATK mengungkapkan kucuran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Indosurya. Aliran uang nasabah itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa penggunaan kepentingan pribadi itu meliputi pembelian jet hingga yacht. Bahkan, uang nasabah Indosurya dipakai untuk operasi plastik.

Tak hanya itu, aliran uang hasil penggelapan dana nasabah Indosurya disebar hingga ke-10 negara. Total kucuran dana itu mencapai Rp 240 triliun. (Pon)

Baca Juga

Bos Indosurya Hormati Jaksa yang Kasasi Vonis Lepas

#DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Bagikan