Anggota Brimob Kelapa Dua Usir Pendukung Ahok


Pendukung Ahok saat diwawancara di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5). (MP/Ponco Sulaksono)
Demi keamanan, Rutan Cipinang terpaksa memindahkan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok dipindahkan ke Mako Brimob dini hari tadi, sekitar pukul 00.00 WIB.
Pantauan merahputih.com di lokasi, sejumlah pendukung gubernur DKI Jakarta nonaktif itu mulai mendatangi Mako Brimob berseragamkan kemeja kotak-kotak untuk memberikan dukungan moral kepada Ahok.
Ketua Relawan Garda Pembela NKRI Yudho Wibowo mengatakan, relawan menganggap Ahok tidak menistakan agama.
"Pak Ahok itu kan tidak salah. Coba kalau kamu tidak salah, lalu ditahan, apa kamu tidak kesal," kata Yudho berang di Mako Brimob, Rabu (10/5).
Merespon kerumunan massa pendukung Ahok, sejumlah anggota Brimob menghampiri dan menegur para relawan untuk tidak melakukan aksi. Salah satu anggota menyebut gerbang utama Mako Brimob Kelapa Dua harus steril dari kerumunan massa.
"Tidak boleh ada aksi di sini. Ini gerbang utama, tidak boleh ada sekumpulan massa," ujar salah satu anggota Brimob berpakaian bebas.
Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara menvonis terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dua tahun penjara dan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Atas putusan itu, pihak Ahok menyatakan Banding. (Pon)
Baca juga berita lain tentang pemindahan Basuki Tjahaja Purnama dalam artikel: Pasca Pemindahan Ahok, Polri Siagakan Anjing Pelacak di Mako Brimob
Bagikan
Berita Terkait
Brimob Senjata Lengkap Jaga Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Gegana Brimob Pastikan Tak Ada Jejak Residu Bom di Lokasi Ledakan Pamulang

Tim Gegana Brimob Diterjunkan ke Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Tidak Sadar Lindas Ojol saat Kejadian, Kompol Cosmas Baru Mengetahui Setelah Video Viral
