Pasca Pemindahan Ahok, Polri Siagakan Anjing Pelacak di Mako Brimob

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Mei 2017
Pasca Pemindahan Ahok, Polri Siagakan Anjing Pelacak di Mako Brimob

Sejumlah polisi berjaga di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Baharkam Polri menyiagakan anjing pelacak di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5). Penyiagaan itu untuk mengantisipasi kericuhan pasca pemindahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rutan Cipinang.

Dari pantauan merahputih.com, ada dua anjing pelacak jenis Herder dan Malinois sudah disiagakan ke lokasi. Dua anjing besar ini disiagakan di depan pintu masuk Mako Brimob.

Staf Administrasi Unit K9 Brigadir Ferdianto mengatakan, pengerahan anjing pelacak ini berdasarkan surat perintah langsung dari Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen (Pol) Andriyanto Basuno.

Sebelumnya, pihak kepolisian mendapat informasi akan ada aksi massa yang digelar oleh para pendukung Ahok. Namun, tidak disebutkan secara detail kedatangan massa pendukung Ahok menuju Mako Brimob.

"Kita hanya bentuk antisipasi saja. Perintah dari atasan seperti itu. Jadi jika ada hal yang tidak diinginkan, kami sudah siap," kata Ferdianto di Mako Brimob Kelapa Dua.

Ferdianto menjelaskan, dua anjing yang disiagakan di Mako Brimob mempunyai kemampuan mendeteksi pelaku pelanggar kriminal umum dan sebagai pengendali masyarakat.

"Kriminal umum mulai dari pembunuhan, pencurian. Radiusnya bisa sampai 10 kilometer," jelasnya.

Untuk diketahui, demi keamanan Rutan Cipinang terpaksa memindahkan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ahok dipindahkan ke Mako Brimob dini hari tadi, sekitar pukul 12.00 WIB. Selain faktor keamanan, kelebihan kapasitas dari Rutan Cipinang juga jadi alasan Ahok dipindahkan ke Mako Brimob. (Pon)

Baca juga berita terkait pemindahan Ahok dalam artikel: Demi Keamanan, Ahok Dipindah Ke Mako Brimob

#Basuki Tjahaja Purnama #Brimob #Anjing Pintar
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di sisi lain, proses pidana tetap bergulir secara independen sesuai ketentuan hukum berlaku guna memenuhi rasa keadilan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Indonesia
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Anggota Brimob, Bripda MS, resmi dipecat dari polri usai menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Bagikan