Anggaran Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Masih Tertahan
Koordinator Stabilisasi Pasokan Pangan Bapanas Yudhi Harsatriadi Sandyatma. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) berharap pendanaan untuk pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) senilai Rp 3 triliun bisa direstui oleh Menteri Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI dan segera dapat dicairkan usai momentum Lebaran 2023.
"Sebenarnya kita sudah istilahnya ekstra effort. Pimpinan kami sudah audiensi dengan Bu Menteri (Keuangan) dan juga Pak Dirjen (Anggaran Kemenkeu). Cuma kita tunggu saja dalam waktu habis Lebaran atau ya secepatnya,” ujar Koordinator Stabilisasi Pasokan Pangan Bapanas, Yudhi Harsatriadi Sandyatma.
Baca Juga:
Satgas Pangan Pastikan Stok Selama Ramadan Aman meski Ada Potensi Kenaikan Harga
Pendanaan untuk penugasan CPP yang akan diperoleh dari pinjaman kredit perbankan dengan bunga murah yang disubsidi pemerintah tersebut, sangat penting dalam rangka penguatan cadangan pangan tanah air.
Dana senilai Rp1 triliun rencananya akan diberikan kepada Bulog yang berfokus pada penyediaan beras, jagung dan kedelai. Sedangkan Rp2 triliun akan dialokasikan kepada Holding BUMN Pangan ID FOOD yang ditugaskan memastikan CPP daging, telur ayam, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah, bawang putih dan ikan.
"Asumsinya cadangan pangan yang kuat bisa menjadi ketahanan pangan yang kuat dan yang paling penting kita bisa mengintervensi pasar ketika terjadi gejolak harga pangan,” ujarnya.
Yudhi menegaskan, pendanaan tersebut akan diprioritaskan untuk melakukan penyerapan komoditas dari dalam negeri.
"Paling penting penyerapan dalam negeri, otomatis utamanya dalam negeri dulu karena enggak mungkin tiba-tiba kita menyerap dari luar negeri dan itu tidak sesuai dengan ruhnya kami di Bapanas," tegasnya.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa cadangan pangan yang dikelola dari plafon pendanaan tersebut akan diatur secara tepat sehingga pengunaannya akan optimal dan tidak merugikan BUMN sebagai pengelola.
Skema tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Baca Juga:
21 Juta Warga Bakal Terima Bansos Pangan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prabowo Dinilai Sukses Jadikan Pertanian sebagai Program Prioritas
Stok 10 Bahan Pangan di Jakarta Diklaim Aman, Cukup Untuk 2 Bulan ke Depan
Harga Beras di Penggilingan Jawa Barat Merangkak Naik, Nilai Tukar Petani Juga Meningkat
ID FOOD Gelontorkan Rp 1,75 Triliun Buat Serap dan Stabilkan Harga Gula Petani
Kabar Gembira di Akhir Pekan! Harga Beras Medium dan Cabai Rawit Merah Kompak Anjlok Signifikan
Harga Pangan Hari Ini, 25 September 2025: Beras, Cabai, Hingga Minyak Goreng Turun Drastis
Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September
Harga Telur Melonjak 32 Persen, Alasanya Harga Jagung Naik dan Produksi Minus
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis