Anggaran Pemeliharaan Jalan di Solo Dipangkas, Imbas Efisiensi APBN 2025


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memastikan, anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemeliharaan jalan di Solo terkena pemangkasan dari pusat.
Hal itu menyusul instruksi efisiensi dari pemerintah pusat lewat terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono, tak menampik jika aturan pusat itu berpengaruh pada DAU Solo. Meski begitu, Pemkot berupaya memastikan penghematan anggaran itu tidak mengganggu pelayanan publik.
“Anggaran Pemerintah Kota Solo yang dipangkas pemerintah pusat dengan terbitnya KMK tersebut ada di pos DAU Earmark Bidang Pekerjaan Umum dengan nilai sekitar Rp 4 miliar,” ujar Budi, Rabu (5/2).
Baca juga:
Tak Ingin Vandalisme 'Adili Jokowi' Terulang, Satpol PP Solo Tingkatkan Patroli
Ia memastikan, dalam aturan tersebut yang terkena pemangkasan hanya dana alokasi umum earmark yang untuk bidang pekerjaan umum.
Lalu, ia juga menjelaskan, DAU bidang pekerjaan umum itu sedianya dialokasikan untuk pemeliharaan jalan. Ia mengungkapkan pekerjaan itu merupakan salah satu prioritas Pemkot Solo.
“Dengan terpangkasnya anggaran DAU tersebut, Pemkot Solo tentu akan melakukan penyesuaian dengan penghematan di sejumlah pos anggaran lainnya,” katanya.
Baca juga:
KA Batavia Solo-Gambir Beroperasi Mulai 6 Februari, ini Jadwalnya Lengkapnya
Langkah tersebut, lanjut dia, agar tetap bisa melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut. Ia pun akan mencari sumber dana lain untuk pemeliharaan jalan.
“Kami rumuskan dari penghematan belanja lainnya yang akan kami coba geser untuk mengganti anggaran pemeliharaan jalan yang di PU tadi," katanya.
Ia menambahkan untuk perumusan anggaran tersebut, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Tito Karnavian. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
