MerahPutih.com - Pemerintah Aceh saat ini tengah melakukan pemulihan area yang terdampak bencana pada akhir tahun tahun lalu.
Dengan besarnya kebutuhan anggaran, pemerintah melalukan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026.
"Iya benar, Gubernur mengambil kebijakan pemotongan TPP ASN di lingkungan pemerintah Aceh untuk tahun 2026," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Jumat (27/2).
MTA mengatakan, kebijakan pemotongan TPP tersebut diambil Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebagai salah satu bentuk respons kebijakan fiskal Aceh dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana.
Baca juga:
Kementerian PU Bangun 20 Blok Huntara di Aceh Tamiang, Sisanya Terus Dipercepat
Kebijakan tersebut, dituangkan dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 02/INSTR/2026 tertanggal 18 Februari 2026, pembayaran TPP ASN pada Pemerintah Aceh dalam APBA tahun 2026 sebesar 83,13 persen dari nominal sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Dengan demikian, adanya pengurangan sekitar 16,87 persen dari total TPP yang sebelumnya diterima ASN di lingkungan Pemerintah Aceh," ujarnya.
Kebijakan ini, didasari atas tindak lanjut pembahasan bersama antara tim anggaran pemerintah Aceh (TAPA) dengan DPR Aceh terhadap hasil evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri.
"Semua kita sepaham bahwa butuh konsentrasi besar fiskal dalam upaya pemulihan Aceh pasca-bencana," katanya.
Ia menegaskan, berbagai langkah pemulihan Aceh pasca-bencana terus dilakukan oleh pemerintah Aceh di bawah supervisi ekstra pemerintah pusat, termasuk kebijakan pemotongan TPP ASN tersebut.
"Gubernur Aceh berharap supaya semua pihak terus bersatu demi Aceh lebih baik, bangkit dari bencana ini," katanya. (*)