Ancaman Hoaks ‘Menghantui’ saat Pilkada 2024

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 08 November 2024
Ancaman Hoaks ‘Menghantui’ saat Pilkada 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 tengah berlangsung. Saat ini tengah bergulir masa kampanye pasangan calon kepala daerah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal potensi kerawanan di media sosial saat Pilkada 2024.

“Karena saat ini kalau kita ikuti ada 33 miliar interaksi media sosial, 38 persen isinya positif, 23 persen netral, dan 29 persen negatif,” ujar Listyo Sigit dalam keteranganya dikutip Jumat (8/11)

Dia juga menyampaikan salah satu ancaman tertinggi Pilkada tahun ini adalah hoax.

“Dan ini tentunya harus diantisipasi, karena tidak semua masyarakat kemudian bisa membedakan apakah ini hoax apakah ini berita yang benar,” beber Kapolri.

Baca juga:

Sirekap Bukan Jadi Acuan Utama dalam Penghitungan Suara Pilkada 2024

Bahkan, jika tak diantisipasi bisa merembet hingga terjadinya konflik di lapangan.

“Pasti akan menimbulkan reaksi, mulai hanya sekedar dibaca, kemudian dishare ke yang lain hingga menimbulkan aksi di lapangan karena masalah hoax ini,” lanjut Kapolri.

Ia pun meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mengatasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di Pilkada 2024. Apalagi, Pilkada kali ini dilakukan secara serentak.

“Pimpinan daerah harus mampu melihat mendalami potensi konflik yang terjadi sehingga kekuatan yang rekan-rekan miliki kita semua siap menghadapi potensi permasalahan apa pun,” jelas Listyo Sigit.

Baca juga:

103.845 Orang Bakal Bertugas Saat Pemungutan Suara Pilkada Jakarta

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 melibatkan 203 juta pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT)

Mereka tersebar di 435.296 tempat pemungutan suara (TPS) seluruh Indonesia. Pada pilkada serentak 2024 ini disebut dalam proses pemungutan dan penghitungannya akan dibantu oleh aplikasi Sirekap Mobile. (Knu)

#Pilkada 2024 #Polri #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Heroik Polri Selamatkan Anak Beruang Madu dari Kepungan Karhutla Kalteng, Bertaruh Nyawa di Tengah Asap
Baharkam Polri dan warga berhasil mengevakuasi anak beruang madu yang terpisah dari induknya akibat karhutla di Kalimantan Tengah. Simak aksi heroiknya di sini.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Oktober 2026
Aksi Heroik Polri Selamatkan Anak Beruang Madu dari Kepungan Karhutla Kalteng, Bertaruh Nyawa di Tengah Asap
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Indonesia
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Indonesia
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Bagikan