Ancaman Hoaks ‘Menghantui’ saat Pilkada 2024

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 08 November 2024
Ancaman Hoaks ‘Menghantui’ saat Pilkada 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 tengah berlangsung. Saat ini tengah bergulir masa kampanye pasangan calon kepala daerah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal potensi kerawanan di media sosial saat Pilkada 2024.

“Karena saat ini kalau kita ikuti ada 33 miliar interaksi media sosial, 38 persen isinya positif, 23 persen netral, dan 29 persen negatif,” ujar Listyo Sigit dalam keteranganya dikutip Jumat (8/11)

Dia juga menyampaikan salah satu ancaman tertinggi Pilkada tahun ini adalah hoax.

“Dan ini tentunya harus diantisipasi, karena tidak semua masyarakat kemudian bisa membedakan apakah ini hoax apakah ini berita yang benar,” beber Kapolri.

Baca juga:

Sirekap Bukan Jadi Acuan Utama dalam Penghitungan Suara Pilkada 2024

Bahkan, jika tak diantisipasi bisa merembet hingga terjadinya konflik di lapangan.

“Pasti akan menimbulkan reaksi, mulai hanya sekedar dibaca, kemudian dishare ke yang lain hingga menimbulkan aksi di lapangan karena masalah hoax ini,” lanjut Kapolri.

Ia pun meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mengatasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di Pilkada 2024. Apalagi, Pilkada kali ini dilakukan secara serentak.

“Pimpinan daerah harus mampu melihat mendalami potensi konflik yang terjadi sehingga kekuatan yang rekan-rekan miliki kita semua siap menghadapi potensi permasalahan apa pun,” jelas Listyo Sigit.

Baca juga:

103.845 Orang Bakal Bertugas Saat Pemungutan Suara Pilkada Jakarta

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 melibatkan 203 juta pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT)

Mereka tersebar di 435.296 tempat pemungutan suara (TPS) seluruh Indonesia. Pada pilkada serentak 2024 ini disebut dalam proses pemungutan dan penghitungannya akan dibantu oleh aplikasi Sirekap Mobile. (Knu)

#Pilkada 2024 #Polri #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Bagikan