Anang: Penyalahguna Narkoba Dipenjara, Bandar Tertawa

Fredy WansyahFredy Wansyah - Sabtu, 05 September 2015
Anang: Penyalahguna Narkoba Dipenjara, Bandar Tertawa

Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersama dengan Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/5) (Foto: Puspen TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Budi Waseso dalam waktu dekat akan menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Buwas pun berencana tidak akan memberi keringanan kepada bandar narkoba.

Menyikapi pernyataan Buwas, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar memiliki pendapat berbeda. Menurutnya, para pengguna narkoba seharusnya diselamatkan dengan jalan rehabilitasi. Karena mereka hanya korban dan jika tetap dipenjara hanya akan membuat para bandar tertawa.

"Mereka para korban harus kita selamatkan bersama dengan rehabilitasi, kalau korbannya di penjara itu bandarnya akan tertawa-tawa terbahak-bahak nanti," ungkapnya di Jakarta, Sabtu (5/9).

Anang menjelaskan penyalahgunaan narkoba sudah dijamin dalam pasal 4 UU 35 Tahun 2009 huruf d. Meskipun penyalahgunaan narkoba termasuk perbuatan kriminal, negara juga berkewajiban untuk memiskinkan para pengedar.

"Saya tegaskan bahwa kebijakan negara itu adalah mencegah, melindungi, menyelamatkan para pengguna. Jadi kita harus berpihak kepada korban kejahatan narkoba. Kalau bandar narkotika silahkan bila perlu dimiskinkan krena itu amanat Undang-Undang," tandasnya. (rfd)

Baca Juga:

Anang Siap Tindak Lanjut Kasus Pelindo II

Budi Waseso Pasrah jika Dicopot dari Kabareskrim

Kabareskrim Komjen Buwas Sebut Rp80 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

#Bareskrim #Komjen Pol Budi Waseso #Anang Iskandar
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Sindikat peredaran obat aborsi ilegal merek Cytotech Misoprostol di Bogor, Jawa Barat, terbongkar lewat strategi penyamaran penyidik.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bagikan