Anak TK Hingga SD Rentan Gangguan Psikologi di Masa Pandemu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 September 2020
Anak TK Hingga SD Rentan Gangguan Psikologi di Masa Pandemu

Ilustrasi. (Foto: Pixabay/geralt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dokter spesialis kesehatan jiwa dr Predito Prihantoro, SpKJ mengemukakan anak-anak usia bawah umur, bahkan hingga usia remaja memiliki kerentanan tinggi terhadap gangguan psikologis dampak pandemi COVID-19 yang telah mempengaruhi perubahan pola interaksi sosial antarindividu.

"Gangguan psikologi sangatlah rentan terjadi pada anak usia dini yang duduk di bangku sekolah dasar atau taman kanak-kanak," ujar Predito Prihantoro dikutip Antara, Selasa (29/9).

Baca Juga:

Sering Memberikan Tekanan pada Anak? Ini Akibatnya!

Risiko gangguan psikologi yang mungkin terjadi kepada anak terutama pada perubahan perilaku seperti stres, cemas dan masalah tidur. Oleh karena itu kebutuhan psikologis anak harus tetap dipenuhi dimasa pandemi.

"Bisa terjadi karena, anak tidak lagi berinteraksi dengan teman sejawatnya, sekolah diliburkan sehingga kebebasan berkomunikasi dan bermain sangat kurang," beber dia.

Selain itu, peran serta kreativitas orang tua dalam berkomunikasi dan berinteraksi pada anak juga sangatlah diperlukan. Hal ini supaya proses tumbuh kembang secara psikologis anak dapat dipantau dengan baik.

respek
Ilustrasi (Foto: Pixabay/Free-Photos)

Orang tua selalu berkomunikasi dengan gurunya untuk memastikan proses belajar mengajar di rumah tetap berjalan dengan baik, sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak.

"Di sinilah tantangan terberat dialami oleh orang tua yang mana menggantikan posisi (peran) guru, yang mana tetap harus memberikan hak-hak asuh anak pada proses pertumbuhannya," beber dia.

Dokter Predito memberikan solusi agar kebutuhan psikologis anak tetap terpenuhi dengan baik, sehingga anak tidak mengalami gangguan mental dalam menghadapi situasi seperti sekarang.

Pertama, orang tua harus lebih sabar, dimana saat ini (masa pandemic COVID-19) peran dan tanggung jawab guru sebagian/lebih banyak bergeser menjadi tugas orang tua. Pada situasi ini, orang tua diharuskan lebih sering berinteraksi dengan anak.

Baca Juga:

Hadapi Tantrum pada Anak yang Kecanduan Gadget, Lakukan Hal Ini

Kedua, tidak disarankan membandingkan anak dengan anak yang lainnya. Hal ini penting demi menjaga perkembangan psikologis dan kepercayaan diri individu anak. Ketiga, Memberikan kesempatan anak untuk tetap bermain, memberikan jadwal seperti di sekolah kapan dia harus belajar dan kapan dia harus bermain.

"Selain itu, disarankan untuk orang tua tetap berkonsultasi dengan dokter ahli di bidang psikologi dan sejenisnya, untuk mengetahui sejauh mana pertumbuhan fisik dan psikologis di fasilitas kesehatan yang ada," tuturnya. (*)

#Anak #Anak-anak #COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah menemukan berbagai masalah kesehatan siswa, mulai dari gangguan kebugaran, gigi berlubang, anemia hingga tekanan darah meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
Skandal Little Aresha Yogyakarta Picu Amarah, DPR RI Desak Reformasi Izin Daycare
Pemerintah daerah kini memikul tanggung jawab besar untuk menyisir kembali legalitas setiap satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman penitipan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Skandal Little Aresha Yogyakarta Picu Amarah, DPR RI Desak Reformasi Izin Daycare
Indonesia
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Pengelola tempat penitipan anak yang baik seharusnya terbuka dan kooperatif dalam menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh orang tua.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Indonesia
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Popok tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga kenyamanan dan mendukung tumbuh kembang si Kecil dalam penggunaan sehari-hari.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Indonesia
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Kini halaman Bantuan YouTube di Indonesia, tertulis pernyataan resmi: “Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan.”
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Olahraga
DPR Dukung Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
Komisi I DPR mendukung kebijakan Komdigi, yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
DPR Dukung Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
Indonesia
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai berlaku 28 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Bagikan