Anak Setnov Mangkir dari Panggilan KPK
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dwina Michaella yang tak lain adalah anak Ketua DPR Setya Novanto. Namun, Dwina tidak memenuhi panggilan KPK.
Dwina diperiksa KPK untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.
"Dwina Michaella, mantan komisaris PT Murakabi Sejahtera rencananya diperiksa sebagai saksi AA (Andi Agustinus) tapi sampai sore ini penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya, akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (26/5).
Murakabi adalah perusahaan yang memimpin konsorsium Murakabi Sejahtera yang terdiri atas PT Murakabi, PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia, PT Stacopa. Namun konsorsium Murakabi tidak memenangkan tender KPT-E.
"Dalam kasus KTP-E terhadap Dwina Michaella direncanakan didalami posisi saksi di perusahaan PT Murakabi. Penyidik menemukan adanya sejumlah pihak yang menjabat di PT Murakabi yang memiliki hubungan keluarga dengan pihak lain di kasus ini," kata Febri. Keterangannya juga dibutuhkan untuk menguraikan fakta indikasi pengaturan tender KTP-E melalui Tim Fatmawati.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin