Anak Mario Teguh Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 Juli 2017
Anak Mario Teguh Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam

Ario Kiswinar Teguh (Instagram @kiswinar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anak kandung motivator ulung Mario Teguh, Ario Kiswinar Teguh mendatangi Gedung Bid Propam Polda Metro Jaya terkait ketidakjelasan perkara yang dilaporkannya.

Kiswinar datang bersama ibu kandungnya Aryani Soenarto dan kuasa hukumnya Mozart Amarhoseya.

Kiswinar berharap, perkara yang telah dilaporkannya dilakukan penyidikan. Karena sejak kasus itu dilaporkan hampir setahun lalu, tidak ada tindak lanjut dari penyidik.

"Masak gak capek, sih penyidiknya ditanyain mulu. Masak ngerjain yang ini-ini aja. Kita juga pengennya ada cepet, ada pencerahlah. Kita juga nyari keadilan buat nama baik mama juga," kata Kiswinar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis (27/7).

Kiswinar melaporkan penyidik Polda Metro Jaya karena dianggap tak melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus yang dilaporkannya. Padahal, kata Kiswinar, laporan itu dibuat untuk mencari keadilan ibu kandungnya yang ditinggal oleh Mario Teguh.

"Perkara ini terkesan diam, tidak berjalan. Jadi, kami melapor. Kita melakukan upaya hukum di sini, kami melapor penyidik ke Propam," kata kuasa hukum Kiswinar, Mozart.

Menurutnya, tak ada alasan bagi penyidik menghentikan laporan yang dibuat kliennya. Pasalnya, seluruh bukti dan saksi telah diperiksa dan menyatakan adanya tidak pidana oleh Mario teguh sesuai apa yang dilaporkannya.

"Sudah diperiksa saksi ahli pidana, bahasa, udah gitu bukti tes DNA, keping dvd dari Kompas tv sudah diperiksa, menurut mereka seharusnya, 'kan, kenapa gak digelar aja. Sejumlah bukti udah cukup, lalu apalagi yang ditunggu? udah gak ada lagi dan skrg udah mau tiup lilin," tandasnya.

Untuk diketahui, Kiswinar melaporkan Mario Tegauh karena tidak mengakui dirinya sebagai anak kandung saat berbicara pada salah satu televisi swasta. Dia juga keberatan atas ucapan Mario Teguh yang mengatakan dirinya merupakan anak hasil hubungan terlarang antara mantan istri Mario, Aryani dan MR X.

Kiswiran juga telah memegang bukti kuat dari hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) terdahap Kiswinar dan Sis Maryono Teguh (Mario Teguh) yang menunjukkan Kiswinar merupakan anak kandung Mario. (Ayp)

Baca berita terkait Kiswinar lainnya di: Ario Kiswinar Anak Hubungan Gelap Mantan Istri Mario Teguh?

#Ario Kiswinar Teguh #Mario Teguh #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan