Anak Jacky Chan Dihukum 6 Bulan Penjara Karena Narkoba

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Jumat, 09 Januari 2015
Anak Jacky Chan Dihukum 6 Bulan Penjara Karena Narkoba

Jaycee Chan dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb - Aktor Hong Kong, Jaycee Chan, dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan membayar denda sekitar Rp 4.000.000.

Pada penampilan perdananya ke ruang publik sejak penangkapannya bulan Agustus Tahun lalu, ia mengaku telah 4 kali memakai bersama pengguna narkoba lain termasuk aktor Taiwan Kai Ko dan wanita penghibur asal Cina, Alice Li, di rumahnya di Beijing. Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan 2012, 10 Juli, 13 dan 14 Agustus tahun lalu sebagaimana yang dilansir Asiaone.

BACA JUGA: Keluarga Menilai Fariz RM Korban Jaringan Pengedar Narkoba

Sun, Asisten pribadi Chan yang berusia 36 tahun, ditangkap di sebuah spa pada 14 Agustus tahun lalu. Kai Ko, 23 tahun, dan Li, 23 tahun, yang saat itu sedang bersama-sama dengan Sun juga diperiksa oleh pihak yang berwajib.

Chan mengatakan tidak mengerti informasi apa yang ingin diketahui oleh polisi, tetapi Chan memutuskan memberitahu kepada polisi mengenai siapa yang menyimpan ganja di rumahnya.

“saya memberikan keterangan kepada polisi. Karena saya tidak mengetahui bagaimana proses penanganan kasus narkoba jadi saya menyerahkan kepada negara. Saya melanggar hukum dan saya harus dihukum” ujar Chan, putra bintang laga Jackie Chan dan mantan aktris Lin Feng-jiao.

Dia berjanji tidak akan mengecewakan keluarga dan teman-temannya lagi.

"Walaupun saya mendapatkan hukuman atas perbuatan saya, bukan berarti saya akan mendapatkan pengampunan dari mereka." tambahnya.


Follow Twitter kami di @MerahPutihCom
Like Fanpage Facebook kami di merahputih.com


Berita lainnya
Terbukti Konsumsi Narkoba, Fariz RM kembali Dibekuk Polisi
Main Gitar Sambil Hisap Ganja, Fariz RM Diciduk Polisi

#Jackie Chan #Narkoba #Kasus Narkoba Artis #Jaycee Chan
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Bagikan