Anak Jacky Chan Dihukum 6 Bulan Penjara Karena Narkoba
Jaycee Chan dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda
MerahPutih Celeb - Aktor Hong Kong, Jaycee Chan, dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan membayar denda sekitar Rp 4.000.000.
Pada penampilan perdananya ke ruang publik sejak penangkapannya bulan Agustus Tahun lalu, ia mengaku telah 4 kali memakai bersama pengguna narkoba lain termasuk aktor Taiwan Kai Ko dan wanita penghibur asal Cina, Alice Li, di rumahnya di Beijing. Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan 2012, 10 Juli, 13 dan 14 Agustus tahun lalu sebagaimana yang dilansir Asiaone.
BACA JUGA: Keluarga Menilai Fariz RM Korban Jaringan Pengedar Narkoba
Sun, Asisten pribadi Chan yang berusia 36 tahun, ditangkap di sebuah spa pada 14 Agustus tahun lalu. Kai Ko, 23 tahun, dan Li, 23 tahun, yang saat itu sedang bersama-sama dengan Sun juga diperiksa oleh pihak yang berwajib.
Chan mengatakan tidak mengerti informasi apa yang ingin diketahui oleh polisi, tetapi Chan memutuskan memberitahu kepada polisi mengenai siapa yang menyimpan ganja di rumahnya.
“saya memberikan keterangan kepada polisi. Karena saya tidak mengetahui bagaimana proses penanganan kasus narkoba jadi saya menyerahkan kepada negara. Saya melanggar hukum dan saya harus dihukum” ujar Chan, putra bintang laga Jackie Chan dan mantan aktris Lin Feng-jiao.
Dia berjanji tidak akan mengecewakan keluarga dan teman-temannya lagi.
"Walaupun saya mendapatkan hukuman atas perbuatan saya, bukan berarti saya akan mendapatkan pengampunan dari mereka." tambahnya.
Follow Twitter kami di @MerahPutihCom
Like Fanpage Facebook kami di merahputih.com
Berita lainnya
Terbukti Konsumsi Narkoba, Fariz RM kembali Dibekuk Polisi
Main Gitar Sambil Hisap Ganja, Fariz RM Diciduk Polisi
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba