Anak Buah Anies Ogah Terapkan Ganjil-Genap meski Jalanan Jakarta Macet

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 April 2021
Anak Buah Anies Ogah Terapkan Ganjil-Genap meski Jalanan Jakarta Macet

Ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta belum punya rencana untuk menerapkan kembali sistem ganjil-genap, meskipun kondisi lalu lintas kembali mengalami kemacetan selama bulan Ramadan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, alasan pihaknya tak memberlakukan ganjil-genap karena semua moda transportasi umum membatasi kapasitas penumpang sebanyak 50 persen.

Jika dilakukan ganjil-genap, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan penumpang di transportasi umum karena warga beralih dari mobil pribadi ke angkutan umum.

Baca Juga:

Polda Metro Belum Diajak Bicara Soal Rencana Pemberlakuan Ganjil-Genap

"Kita pahami pemerintah sedang berupaya segera keluar pandemi COVID-19. Tapi di sisi lain, angkutan umun kita batasi penumpang hanya 50 persen. Oleh sebab itu, ganjil-genap belum dioperasikan," papar Syafrin di Jakarta, Rabu (28/4).

Untuk mengurai kepadatan lalu lintas, lanjut Syafrin, Dishub dan Polda Metro melakukan pengaturan. Mereka mengarahkan agar pengemudi pengguna jalan untuk disiplin dan tertib berlalu lintas.

"Biasanya banyak yang salip-menyalip dan kemudian berusaha menggunakan ruang-ruang yang harusnya bukan untuk ruang kendaraan bermotor dan masuk kembali ke ruang lalu lintas, itulah yang menjadi penyebab kemacetan. Jika kita disiplin, tentu pergerakan kendaraannya akan smooth ke depan," paparnya.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengakui, saat bulan puasa volume kendaraan meningkat. Sebenarnya, lonjakan volume lalu lintas hanya naik 2 persen dari periode sebelumnya. Tapi, ada kepadatan di jam-jam tertentu saat bulan Ramadan. Banyak warga yang melakukan aktivitas di jam yang sama.

"Biasanya, pagi hari orang berangkat jam 5 atau jam 6 pagi. Sekarang semuanya berangkat jam 7, sehingga terjadi kepadatan yang serentak. Jadi, semunya numpuk di waktu yang hampir sama karena rata-rata mereka masuk kerja jam 8 (pagi)," ucapnya.

Baca Juga:

PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku

Dilanjutkan Syafrin, begitu pula dengan sore hari. Banyak pegawai yang selesai kerja sekitar pukul 3 sore. Mereka ingin segera pulang karena ingin berbuka puasa di rumah.

"Nah, waktu-waktu puncak inilah yang sangat menimbulkan kepadatan. Tapi dari sisi jumlah volume lalu lintas, peningkatannya tidak mencapai angka yang fantastis," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Kekhawatiran Polisi Jika Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan

#Sistem Ganjil-Genap #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Bagikan