Anak Berusia 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang, Pelaku Diduga Oknum Sekuriti

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 28 April 2025
Anak Berusia 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang, Pelaku Diduga Oknum Sekuriti

Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang anak berusia 4 tahun berinisial MA ditemukan tewas terbakar di sebuah rumh kontrakan kawasan Kosambi, Tangerang, Banten. Kepolisian hingga saat ini masih memburu terduga pelaku terkait dengan kematian MA.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah teridentifikasi berinisial HB (38). Dia disebut bekerja sebagai sekuriti yang diduga pacar sang ibu.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku," kata Zain di Tangerang, Senin (28/4).

Baca juga:

Satpam Bandara Soetta Tega Bakar Bocah 4 Tahun Hingga Tewas, Statusnya Kini Buron

Meski demikian, terduga pelaku tersebut hingga kini menghilang. Polisi terus memburu keberadaannya untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut.

Zain mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.

"Identitasnya sudah kami kantongi. Masih terus kami cari. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan," ujarnya

Baca juga:

Hati-Hati Kalau Anak Main di Tepi Sungai, Gabriel Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Peristiwa ini bermula saat ibu korban mencari anaknya di kontrakan tersebut pada Minggu (27/4) pukul 14.00 WIB.

Namun pintu rumah kontrakan dalam kondisi terkunci. Kemudian, dibantu sejumlah saksi, ibu korban berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil.

Pintu terkunci, namun tiba-tiba salah seorang warga menemukan kuncinya di selokan di sana langsung dibuka pintu tersebut dan ditemukan korban dalam kondisi terbakar berikut dengan area di dalam kontrakan yang terbakar.

Petugas pun langsung melakukan evakuasi dan mencari identitas pemilik kontrakan yang dihuni pria berinisial HB (38). (Knu)

#Terbakar #Anak #Polisi #Tangerang #Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Bagikan