Amnesty International Sebut Ferdy Sambo Berhak untuk Hidup

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Februari 2023
Amnesty International Sebut Ferdy Sambo Berhak untuk Hidup

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) bersama Putri Chandrawathi (kiri). (Foto: ANTARA)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Vonis mati untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuai sorotan.

Amnesty International Indonesia menilai, perbuatan Sambo cs memang tergolong kejahatan yang serius dan sulit untuk ditoleransi.

"Tapi, ia (Ferdy Sambo) tetap berhak untuk hidup," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/2).

Baca Juga:

Amien Rais Minta Jokowi Ganti yang 'Berbau' Sambo di Tubuh Polri

Menurut dia, hukuman mati bukan jalan pintas untuk membenahi akuntabilitas kepolisian sebagai penegak hukum.

Kasus ini bukanlah kasus pembunuhan di luar hukum pertama yang melibatkan polisi.

"Ini seharusnya menjadi pengingat bagi pihak kepolisian untuk segera melakukan pembenahan serius secara internal," jelas Usman.

Usman menyebut, Amnesty tidak anti penghukuman.

Ia sepakat bahwa segala tindak pidana dan pelanggaran HAM oleh aparat harus mendapat hukuman yang adil, tanpa harus menjatuhkan hukuman mati.

Negara sebaiknya fokus membenahi sistem hukum yang melanggengkan impunitas terhadap kekerasan dan pelanggaran HAM.

"Termasuk yang dilakukan oleh aktor negara seperti aparat penegak hukum," ungkapnya.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Divonis Mati, Kuasa Hukum: Tidak Berdasarkan Fakta, Hanya Asumsi

Ia beranggapan, kegagalan untuk memastikan akuntabilitas berpotensi menimbulkan berulangnya pelanggaran HAM oleh aparat.

"Amnesty International mencatat kasus pembunuhan di luar hukum dengan dugaan keterlibatan aparat sering kali tidak diusut secara tuntas," tutup dia.

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan pidana mati terhadap Ferdy Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hukuman tersebut dibacakan saat sidang vonis di PN Jaksel, Senin (13/2).

Dalam putusannya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, ada tujuh pemberatan terhadap Sambo, yang membuatnya pantas diganjar pidana mati. (Knu)

Baca Juga:

Ibunda Brigadir J: Vonis Mati Ferdy Sambo Sesuai Doa Kami kepada Tuhan

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Amnesty Internasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Keluarga Zetro juga telah mendapatkan pengawasan dan penjagaan berlapis dari pihak kepolisian setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Tersangka RS berperan menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi).
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Indonesia
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Rohmat Sukur atau RS, salah satu orang dari sindikat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, berperan sebagai penyedia tim pantau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Indonesia
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
Baru delapan tersangka yang diketahui peran atau klasternya
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
Berita
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, kini memasuki babak baru
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Indonesia
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dwi Hartono tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen FEB UGM kampus Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
"Kami pastikan perannya masing-masing, masih didalami, dipastikan secara pasti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
Indonesia
Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dwi Hartono diduga menjadi otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI. Ia dikenal sering pamer gaya hidup mewah di akun Instagram pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan