Amnesty International Sebut Ferdy Sambo Berhak untuk Hidup

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Februari 2023
Amnesty International Sebut Ferdy Sambo Berhak untuk Hidup

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) bersama Putri Chandrawathi (kiri). (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Vonis mati untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuai sorotan.

Amnesty International Indonesia menilai, perbuatan Sambo cs memang tergolong kejahatan yang serius dan sulit untuk ditoleransi.

"Tapi, ia (Ferdy Sambo) tetap berhak untuk hidup," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/2).

Baca Juga:

Amien Rais Minta Jokowi Ganti yang 'Berbau' Sambo di Tubuh Polri

Menurut dia, hukuman mati bukan jalan pintas untuk membenahi akuntabilitas kepolisian sebagai penegak hukum.

Kasus ini bukanlah kasus pembunuhan di luar hukum pertama yang melibatkan polisi.

"Ini seharusnya menjadi pengingat bagi pihak kepolisian untuk segera melakukan pembenahan serius secara internal," jelas Usman.

Usman menyebut, Amnesty tidak anti penghukuman.

Ia sepakat bahwa segala tindak pidana dan pelanggaran HAM oleh aparat harus mendapat hukuman yang adil, tanpa harus menjatuhkan hukuman mati.

Negara sebaiknya fokus membenahi sistem hukum yang melanggengkan impunitas terhadap kekerasan dan pelanggaran HAM.

"Termasuk yang dilakukan oleh aktor negara seperti aparat penegak hukum," ungkapnya.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Divonis Mati, Kuasa Hukum: Tidak Berdasarkan Fakta, Hanya Asumsi

Ia beranggapan, kegagalan untuk memastikan akuntabilitas berpotensi menimbulkan berulangnya pelanggaran HAM oleh aparat.

"Amnesty International mencatat kasus pembunuhan di luar hukum dengan dugaan keterlibatan aparat sering kali tidak diusut secara tuntas," tutup dia.

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan pidana mati terhadap Ferdy Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hukuman tersebut dibacakan saat sidang vonis di PN Jaksel, Senin (13/2).

Dalam putusannya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, ada tujuh pemberatan terhadap Sambo, yang membuatnya pantas diganjar pidana mati. (Knu)

Baca Juga:

Ibunda Brigadir J: Vonis Mati Ferdy Sambo Sesuai Doa Kami kepada Tuhan

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Amnesty Internasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Kerangka Alvaro berhasil diidentifikasikan berdasarkan sampel DNA ibunya Arum Indah dan bukti primer struktur gigi korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Indonesia
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Awalnya, tim forensik telah menemukan sejumlah bagian kerangka lain Alvaro di lokasi pembuangan, tetapi datang lagi ke Tenjo untuk mencari rahang korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Indonesia
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ibu Alvaro mengungkapkan pihak keluarga telah berangkat untuk menjemput jenazah anaknya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Indonesia
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Keluarga korban membenarkan telah menerima hasil tes DNA itu. Jenazah Alvaro di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur rencananya akan dijemput keluarga hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Indonesia
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Prarekonstruksi digelar tak lama setelah Alex ditangkap, atau sebelum ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Indonesia
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo, menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memasang CCTV atau kamera pengawas di setiap RT.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Indonesia
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Alvaro bocah 6 tahun tewas di tangan ayah tirinya hanya dalam waktu tiga menit.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Indonesia
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Hasil pencarian menemukan lima sampel diduga tulang korban Alvaro.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Bagikan