Amien Rais Minta Jokowi Ganti yang 'Berbau' Sambo di Tubuh Polri
Amien Rais. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Vonis hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, turut dikomentari oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais.
Amien meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengganti jajaran kepolisian yang pernah berhubungan dengan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Baca Juga
Ferdy Sambo Divonis Mati, Kuasa Hukum: Tidak Berdasarkan Fakta, Hanya Asumsi
"Jadi mereka yang temannya, yang berbau-bau Sambo semua diselesaikan, kemudian diganti yang masih punya integritas," kata Amien kepada wartawan, Senin (13/2).
Kasus Sambo, kata Amien, menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak. Pasalnya, citra Polri telah hancur akibat perbuatan Sambo.
"Jadi mudah-mudahan ini pelajaran yang sangat penting sekali dan kemudian saya minta supaya Pak Jokowi segera melakukan apa? Melakukan namanya overhaul, turun mesin," ujarnya.
Baca Juga
Ferdy Sambo Divonis Mati, Hakim Sebut Tidak Ada Hal yang Meringankan
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sambo juga terbukti melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam penyidikan pembunuhan Brigadir J. (Pon)
Baca Juga
Ibunda Brigadir J: Vonis Mati Ferdy Sambo Sesuai Doa Kami kepada Tuhan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kerja di Solo, Jokowi Ikut Mengantar HIngga Pangkalan Udara
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Penyelidikan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Polda Metro Jaya Klarifikasi Data Sekolah dan Kampus
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim