Ferdy Sambo Divonis Mati, Kuasa Hukum: Tidak Berdasarkan Fakta, Hanya Asumsi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
MerahPutih.com - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memvonis kliennya dengan hukuman mati.
Meski menghormati keputusan majelis hakim, Arman menilai vonis terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu tidak berdasarkan fakta persidangan.
Baca Juga
Ibunda Brigadir J: Vonis Mati Ferdy Sambo Sesuai Doa Kami kepada Tuhan
“Pada intinya kami melihat apa yang disampaikan, apa yang dipertimbangkan majelis hakim ini, kami hormati. Menurut kami tidak berdasarkan fakta persidangan hanya berdasarkan asumsi,” kata Arman di PN Jaksel, Senin (13/2).
Arman juga belum menyampaikan secara gamblang soal apakah kliennya akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim.
“Nanti saja,” ujar Arman.
Baca Juga
Mahfud MD Sebut Vonis Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Publik
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sambo juga terbukti melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam penyidikan pembunuhan Brigadir J. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng