Ferdy Sambo Divonis Mati, Kuasa Hukum: Tidak Berdasarkan Fakta, Hanya Asumsi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
MerahPutih.com - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memvonis kliennya dengan hukuman mati.
Meski menghormati keputusan majelis hakim, Arman menilai vonis terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu tidak berdasarkan fakta persidangan.
Baca Juga
Ibunda Brigadir J: Vonis Mati Ferdy Sambo Sesuai Doa Kami kepada Tuhan
“Pada intinya kami melihat apa yang disampaikan, apa yang dipertimbangkan majelis hakim ini, kami hormati. Menurut kami tidak berdasarkan fakta persidangan hanya berdasarkan asumsi,” kata Arman di PN Jaksel, Senin (13/2).
Arman juga belum menyampaikan secara gamblang soal apakah kliennya akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim.
“Nanti saja,” ujar Arman.
Baca Juga
Mahfud MD Sebut Vonis Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Publik
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sambo juga terbukti melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam penyidikan pembunuhan Brigadir J. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan