Alumni Trisakti: Jokowi Akan Bereskan Masalah HAM di Periode Kedua
Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Alumni Trisakti yakin calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini belum menemui jalan terang apabila terpilih kembali.
"Kemarin waktu ketemu kami menitipkan pesan itu dan di periode kedua jika beliau terpilih masalah HAM akan terselesaikan," ujar Ketua Alumni Trisakti Muhanto Hatta kepada wartawan dalam acara deklarasi dukungan kepada Jokowi di Basket Hall, GBK, Jakarta, Sabtu (9/2).
Muhanto mengaku optimistis apabila terpilih kembali, Jokowi akan menyelesaikan masalah HAM pada periode keduanya karena tanpa beban politik.
Muhanto Hatta menuturkan empat mahasiswa Trisakti menjadi korban dalam peristiwa Trisakti pada 1998 dan pelanggaran HAM berat itu hingga kini belum diusut tuntas.
Untuk itu, pihaknya mengaku memilih capres yang tidak memiliki catatan melakukan pelanggaran HAM pada masa lalu.
"Jokowi orang baik dan kerja nyata. Kerjanya hebat untuk membangun Indonesia lebih maju, jujur, baik dan keluarga utuh, tidak ada beban masa lalu," jelas Muhanto Hatta dikutip Antara.
Setelah deklarasi itu, alumni Trisakti yang mendukung Jokowi akan melakukan pendekatan dari pintu ke pintu kepada masyarakat Jakarta dan mempromosikan kerja Jokowi.
Ada pun kasus penembakan mahasiswa Trisakti bersama kasus pelanggaran HAM berat lain, seperti Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Mei 1998, peristiwa Talangsari, kasus Wamena, peristiwa Wasior, peristiwa Jambu Keupok, peristiwa Simpang KKA dan Rumoh Geudong hingga kini belum ditindaklanjuti Jaksa Agung. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?