Alumni Trisakti: Jokowi Akan Bereskan Masalah HAM di Periode Kedua

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 10 Februari 2019
Alumni Trisakti: Jokowi Akan Bereskan Masalah HAM di Periode Kedua

Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Alumni Trisakti yakin calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini belum menemui jalan terang apabila terpilih kembali.

"Kemarin waktu ketemu kami menitipkan pesan itu dan di periode kedua jika beliau terpilih masalah HAM akan terselesaikan," ujar Ketua Alumni Trisakti Muhanto Hatta kepada wartawan dalam acara deklarasi dukungan kepada Jokowi di Basket Hall, GBK, Jakarta, Sabtu (9/2).

Muhanto mengaku optimistis apabila terpilih kembali, Jokowi akan menyelesaikan masalah HAM pada periode keduanya karena tanpa beban politik.

Muhanto Hatta menuturkan empat mahasiswa Trisakti menjadi korban dalam peristiwa Trisakti pada 1998 dan pelanggaran HAM berat itu hingga kini belum diusut tuntas.

Tampak seorang mahasiswa sedang melihat foto-foto Tragedi Trisakti 1998, di Museum Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
Tampak seorang mahasiswa sedang melihat foto-foto Tragedi Trisakti 1998, di Museum Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Untuk itu, pihaknya mengaku memilih capres yang tidak memiliki catatan melakukan pelanggaran HAM pada masa lalu.

"Jokowi orang baik dan kerja nyata. Kerjanya hebat untuk membangun Indonesia lebih maju, jujur, baik dan keluarga utuh, tidak ada beban masa lalu," jelas Muhanto Hatta dikutip Antara.

Setelah deklarasi itu, alumni Trisakti yang mendukung Jokowi akan melakukan pendekatan dari pintu ke pintu kepada masyarakat Jakarta dan mempromosikan kerja Jokowi.

Ada pun kasus penembakan mahasiswa Trisakti bersama kasus pelanggaran HAM berat lain, seperti Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Mei 1998, peristiwa Talangsari, kasus Wamena, peristiwa Wasior, peristiwa Jambu Keupok, peristiwa Simpang KKA dan Rumoh Geudong hingga kini belum ditindaklanjuti Jaksa Agung. (*)

#Jokowi #HAM #Tragedi Trisakti
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Jokowi menanggapi keputusan Kejari Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 57 menit lalu
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Indonesia
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan dr. Tifa tak ditahan dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Kapolri Listyo Sigit mengatakan, bahwa itu wewenang Kejaksaan.
Soffi Amira - 2 jam, 1 menit lalu
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Bunga anggrek milik Presiden Prabowo dan Seskab Teddy datang bersamaan.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
 Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Bagikan