Alternatif Kepengurusan Partai Golkar Versi Nurdin Halid


Ketua Umum Golkar Setya Novanto (berjas hitam) bersama petinggi golkar. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pasca Ketua Umum Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi e-KTP, DPP Partai Golkar hari ini bakal menggelar rapat pleno dengan agenda konsolidasi partai.
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, jika rapat pleno memutuskan diselenggarakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub), maka tidak perlu ada pelaksana tugas ketua umum.
"Cukup ketua harian, korbid dan sekjen yang mengendalikan partai membentuk panitia penyelenggara untuk menyelenggarakan munas," ujar Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11).
Namun, lanjut Nurdin, jika rapat pleno memutuskan musyawarah nasional, maka munas harus terlaksana pada bulan Desember tahun ini. Mengingat, pada Februari sudah memasuki tahap pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Tapi ada juga cara yang murah dan memiliki legal standing yang kuat, yaitu menunjuk plt (pelaksana tugas) dalam forum rapat pleno ini, kemudian plt ini dikuatkan, dikukuhkan dalam forum rapimnas," jelas dia.
Nurdin menambahkan bahwa forum rapat pimpinan nasional (rapimnas) merupakan mekanisme pengambilan keputusan partai satu tingkat di bawah munas.
"Legal juga (rapimnas). Tergantung rapat pleno. Apakah plt atau munas," pungkas mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ketua DPD Golkar DIY Tolak Penunjukan Plt Ketum
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
