Alokasikan Dana Bersama Penanggulangan Bencana Tiap Tahun Ditambah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Maret 2023
Alokasikan Dana Bersama Penanggulangan Bencana Tiap Tahun Ditambah

Rumah warga rusak akibat bencana longsor di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Bogor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pooling Fund Bencana (PFB) atau dana bersama penanggulangan bencana telah terkumpul Rp 7,4 triliun yang akan digunakan untuk mendukung respons cepat saat terjadi bencana alam.

"Dana PFB ini kami kumpulkan terus dana kalau tidak terpakai akan kami jaga," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga:

Kapolri Minta Semua Pihak Waspada Tingginya Potensi Bencana Alam

Dana PFB akan mirip dengan dana abadi pendidikan. Penggunaan dana PFB akan bergantung pada profil risiko dan kontribusi dari masing-masing daerah yang dihitung berdasarkan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dia menjelaskan, profil risiko daerah dilihat secara ilmiah dari segi meteorologi, geofisika, maupun demografi seperti letak daerah yang dekat dengan gunung berapi.

Daerah yang memiliki risiko tinggi akan berkontribusi lebih besar kepada dana PFB nantinya. Namun, saat ini pengumpulan dana PFB masih dilakukan oleh pemerintah pusat.

Di tahun 2022, pemerintah pusat mengalokasikan dana PFB dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 3 triliun dan pada tahun 2022 sebesar Rp 4,3 triliun, yang dikelola oleh BLU Pengelola Dana Bersama Penanggulangan Bencana/PFB.

Tahap pertama pemanfaatan PFB difokuskan pada asuransi gedung dan aset-aset negara di pusat maupun daerah sebagai langkah kesiapan jika terjadi bencana alam.

"Jadi setiap tahun pemerintah pusat akan mengalokasikan dana untuk PFB dari APBN, sama seperti membayar asuransi," ucap dia.

Menkeu menyebutkan, partisipasi pemerintah daerah (pemda) terhadap pengumpulan dana PFB dilakukan melalui mekanisme belanja hibah. Selama ini pemda telah menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat dalam belanja tidak terduga.

Partisipasi tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Minta Pemda Anggarkan Dana Bersama untuk Bencana

#Bencana Alam #Rawan Bencana
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pintu Air Angke Hulu Meresahkan, Warga Jakarta Barat Siap-Siap Kedatangan 'Tamu' dari Luapan Air
Aliran air dari Pintu Air Angke Hulu diperkirakan akan mencapai Pos Pantau Cengkareng Drain pada Kamis dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pintu Air Angke Hulu Meresahkan, Warga Jakarta Barat Siap-Siap Kedatangan 'Tamu' dari Luapan Air
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi Hebat Pagi Ini, Masyarakat Diminta Waspadai Lontaran Batu Pijar
Selain itu, masyarakat diimbau menjauhi jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Gunung Semeru Erupsi Hebat Pagi Ini, Masyarakat Diminta Waspadai Lontaran Batu Pijar
Indonesia
Korban Tewas Akibat Gempa Magnitudo 6,9 di Filipina Meningkat Jadi 79 Orang
Pemerintah Filipina telah menyalurkan bantuan keuangan serta logistik untuk mendukung upaya pemulihan di wilayah yang terdampak paling parah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Korban Tewas Akibat Gempa Magnitudo 6,9 di Filipina Meningkat Jadi 79 Orang
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Lifestyle
'Tepuk Gempa' BMKG dan Simulasi Sejak Dini, Perbandingan Cara Indonesia dan Jepang Bersiap Hadapi Bencana
Tak sekadar pakai lagu Tepuk Gempa, Jepang menanamkan kesiapsiagaan sejak dini.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
'Tepuk Gempa' BMKG dan Simulasi Sejak Dini, Perbandingan Cara Indonesia dan Jepang Bersiap Hadapi Bencana
Indonesia
7 Kecamatan di Medan Dilanda Banjir, Sumatera Utara Rawan Bencana Hidrometeorologi Basah
Beberapa bencana hidrometeorologi basah termasuk ancaman banjir bandang sering menimbulkan korban jiwa ketika terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
7 Kecamatan di Medan Dilanda Banjir, Sumatera Utara Rawan Bencana Hidrometeorologi Basah
Indonesia
BMKG Warning 'Bencana Basah' Jelang Masuk Bulan November, Masyarakat di Daerah-Daerah Ini Diminta Waspada
Musim hujan di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak Agustus
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
BMKG Warning 'Bencana Basah' Jelang Masuk Bulan November, Masyarakat di Daerah-Daerah Ini Diminta Waspada
Dunia
Banjir Meksiko Tewaskan 47 Orang, Presiden Rapat Daring dengan 5 Negara Bagian Terdampak
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum telah menggelar pertemuan virtual dengan para gubernur dari lima negara bagian terdampak untuk mengoordinasikan respons darurat.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Banjir Meksiko Tewaskan 47 Orang, Presiden Rapat Daring dengan 5 Negara Bagian Terdampak
Indonesia
Gempa M 7,6 Guncang Filipina, Waspada Sulawesi Utara dan Papua Berpotensi Tsunami
Gempa Bumi M 7,6 mengguncang Filipina, Jumat (10/10) pagi. Akibat dampak tersebut, wilayah Sulawesi Utara dan Papua berpotensi tsunami.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Gempa M 7,6 Guncang Filipina, Waspada Sulawesi Utara dan Papua Berpotensi Tsunami
Indonesia
Kubah Masjid Agung Sukoharjo Patah Diterjang Angin Ribut
Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Kubah Masjid Agung Sukoharjo Patah Diterjang Angin Ribut
Bagikan