Alokasikan Dana Bersama Penanggulangan Bencana Tiap Tahun Ditambah


Rumah warga rusak akibat bencana longsor di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Bogor
MerahPutih.com - Pooling Fund Bencana (PFB) atau dana bersama penanggulangan bencana telah terkumpul Rp 7,4 triliun yang akan digunakan untuk mendukung respons cepat saat terjadi bencana alam.
"Dana PFB ini kami kumpulkan terus dana kalau tidak terpakai akan kami jaga," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga:
Kapolri Minta Semua Pihak Waspada Tingginya Potensi Bencana Alam
Dana PFB akan mirip dengan dana abadi pendidikan. Penggunaan dana PFB akan bergantung pada profil risiko dan kontribusi dari masing-masing daerah yang dihitung berdasarkan Dana Alokasi Umum (DAU).
Dia menjelaskan, profil risiko daerah dilihat secara ilmiah dari segi meteorologi, geofisika, maupun demografi seperti letak daerah yang dekat dengan gunung berapi.
Daerah yang memiliki risiko tinggi akan berkontribusi lebih besar kepada dana PFB nantinya. Namun, saat ini pengumpulan dana PFB masih dilakukan oleh pemerintah pusat.
Di tahun 2022, pemerintah pusat mengalokasikan dana PFB dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 3 triliun dan pada tahun 2022 sebesar Rp 4,3 triliun, yang dikelola oleh BLU Pengelola Dana Bersama Penanggulangan Bencana/PFB.
Tahap pertama pemanfaatan PFB difokuskan pada asuransi gedung dan aset-aset negara di pusat maupun daerah sebagai langkah kesiapan jika terjadi bencana alam.
"Jadi setiap tahun pemerintah pusat akan mengalokasikan dana untuk PFB dari APBN, sama seperti membayar asuransi," ucap dia.
Menkeu menyebutkan, partisipasi pemerintah daerah (pemda) terhadap pengumpulan dana PFB dilakukan melalui mekanisme belanja hibah. Selama ini pemda telah menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat dalam belanja tidak terduga.
Partisipasi tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Asp)
Baca Juga:
Jokowi Minta Pemda Anggarkan Dana Bersama untuk Bencana
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pintu Air Angke Hulu Meresahkan, Warga Jakarta Barat Siap-Siap Kedatangan 'Tamu' dari Luapan Air

Gunung Semeru Erupsi Hebat Pagi Ini, Masyarakat Diminta Waspadai Lontaran Batu Pijar

Korban Tewas Akibat Gempa Magnitudo 6,9 di Filipina Meningkat Jadi 79 Orang

Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali

'Tepuk Gempa' BMKG dan Simulasi Sejak Dini, Perbandingan Cara Indonesia dan Jepang Bersiap Hadapi Bencana

7 Kecamatan di Medan Dilanda Banjir, Sumatera Utara Rawan Bencana Hidrometeorologi Basah

BMKG Warning 'Bencana Basah' Jelang Masuk Bulan November, Masyarakat di Daerah-Daerah Ini Diminta Waspada

Banjir Meksiko Tewaskan 47 Orang, Presiden Rapat Daring dengan 5 Negara Bagian Terdampak

Gempa M 7,6 Guncang Filipina, Waspada Sulawesi Utara dan Papua Berpotensi Tsunami

Kubah Masjid Agung Sukoharjo Patah Diterjang Angin Ribut
