Alokasikan Dana Bersama Penanggulangan Bencana Tiap Tahun Ditambah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Maret 2023
Alokasikan Dana Bersama Penanggulangan Bencana Tiap Tahun Ditambah

Rumah warga rusak akibat bencana longsor di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Bogor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pooling Fund Bencana (PFB) atau dana bersama penanggulangan bencana telah terkumpul Rp 7,4 triliun yang akan digunakan untuk mendukung respons cepat saat terjadi bencana alam.

"Dana PFB ini kami kumpulkan terus dana kalau tidak terpakai akan kami jaga," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga:

Kapolri Minta Semua Pihak Waspada Tingginya Potensi Bencana Alam

Dana PFB akan mirip dengan dana abadi pendidikan. Penggunaan dana PFB akan bergantung pada profil risiko dan kontribusi dari masing-masing daerah yang dihitung berdasarkan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dia menjelaskan, profil risiko daerah dilihat secara ilmiah dari segi meteorologi, geofisika, maupun demografi seperti letak daerah yang dekat dengan gunung berapi.

Daerah yang memiliki risiko tinggi akan berkontribusi lebih besar kepada dana PFB nantinya. Namun, saat ini pengumpulan dana PFB masih dilakukan oleh pemerintah pusat.

Di tahun 2022, pemerintah pusat mengalokasikan dana PFB dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 3 triliun dan pada tahun 2022 sebesar Rp 4,3 triliun, yang dikelola oleh BLU Pengelola Dana Bersama Penanggulangan Bencana/PFB.

Tahap pertama pemanfaatan PFB difokuskan pada asuransi gedung dan aset-aset negara di pusat maupun daerah sebagai langkah kesiapan jika terjadi bencana alam.

"Jadi setiap tahun pemerintah pusat akan mengalokasikan dana untuk PFB dari APBN, sama seperti membayar asuransi," ucap dia.

Menkeu menyebutkan, partisipasi pemerintah daerah (pemda) terhadap pengumpulan dana PFB dilakukan melalui mekanisme belanja hibah. Selama ini pemda telah menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat dalam belanja tidak terduga.

Partisipasi tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Minta Pemda Anggarkan Dana Bersama untuk Bencana

#Bencana Alam #Rawan Bencana
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
pusat gempa itu berada di laut pada kedalaman 91 kilometer sebelah timur laut Pulau Puah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi magnitudo 5,1 mengguncang Timor Tengah Selatan, NTT, Kamis (27/5) pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana, khususnya banjir dan genangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Dunia
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Abu Vulkanis Ganggu Lalu Lintas
Lontaran material vulkanis tersebut diidentifikasi sebagai arus piroklastik (pyroclastic density current/PDC) yang dipicu runtuhan aliran lava.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Abu Vulkanis Ganggu Lalu Lintas
Dunia
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Ribuan Orang Dievakuasi
Lembaga vulkanologi setempat menetapkan Status Siaga Level 3 dalam skala lima tingkat.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
   Gunung Mayon di Filipina Meletus, Ribuan Orang Dievakuasi
Indonesia
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Masyarakat Badui patut diapresiasi dengan menjaga keseimbangan alam, sehingga dapat mencegah potensi bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Indonesia
16 Kecamatan di Kota Bandarlampung Dilanda Banjir
Personel gabungan dikerahkan melakukan pendataan dan membantu membersihkan rumah warga yang terdampak banjir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
16 Kecamatan di Kota Bandarlampung Dilanda Banjir
Indonesia
Provinsi Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga 20 April 2026
Seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Provinsi Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga 20 April 2026
Indonesia
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Komisi V DPR mendorong percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh. Langkah tersebut dinilai sangat krusial.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Indonesia
Ratusan Bencana Terjadi di Awal 2026, Puan Minta Penanganan Lebih Serius
Ratusan bencana terjadi di Indonesia pada awal 2026. Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta adanya penanganan lebih serius.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Ratusan Bencana Terjadi di Awal 2026, Puan Minta Penanganan Lebih Serius
Bagikan