Almas Datangi Sidang PN Wanprestasi, Ajukan Proposal Mediasi Tanpa Kehadiran Gibran

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 12 Februari 2024
Almas Datangi Sidang PN Wanprestasi, Ajukan Proposal Mediasi Tanpa Kehadiran Gibran

Almas Tsaqibbirru menghadiri sidang gugatan perdata dengan tergugat Gibran atas wanprestasi di PN Solo, Senin (12/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang kasus perdata No 25/Pdt.G/2024/PN Skt materil wanprestasi tergugat adalah Gibran Rakabuming Raka, dengan penggugat Almas Tsaqibbirru, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (12/2).

Almas selaku penggugat hadir langsung dalam persidangan. Sedangkan Gibran absen dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Hasil mediasi kali ini belum ada kesepakatan.

Baca Juga:

2.300 Personel Satpol PP DKI Tertibkan APK di Masa Tenang Pemilu 2024

Bahkan, dari pihak Almas mengajukan proposal baru pada Gibran untuk jalan perdamaian sidang mediasi lanjutan pada Senin (19/2). Proses mediasi dipimpin oleh mediator Bambang Ariyanto sekaligus Humas PN Solo.

Kuasa hukum Almas, Utomo Kurniawan menyebut mediasi ini merupakan penyerahan proposal tawaran dari pihak penggugat terhadap pihak tergugat. Namun, ia enggan menuturkan apa isi dari proposal tersebut karena ranahnya adalah privat.

“Karena ini mediasi tertutup maka sifatnya rahasia. Yang jelas proposal sudah diterima pihak penggugat," ujar Utomo.

Almas, lanjut dia, tidak mempersoalkan Gibran tidak hadir dalam persidangan. Kuasa hukumnya sudah dapat surat kuasa.

“Proposal kita sudah tersampaikan. Isi proposal ada beberapa perbedaan dengan gugatan awal, nanti kita ungkapkan setelah mediasi selesai," tandasnya.

Kuasa hukum Gibran, Ricahard Purnomo menyebut Almas mengajukan proposal baru untuk kliennya Gibran untuk mediasi lanjutan. Ia pun akan menyampaikan proposal ini kepada Gibran.

“Kami akan menampung proposal itu untuk disampaikan ke klien (Gibran). Kita diskusikan dulu dengan Gibran,” kata Ricahard.

Baca Juga:

Kala Indonesia Diusulkan Terapkan Sistem 4 Hari Kerja

Sementara itu, Bambang mengatakan untuk principal pihak tergugat yang tidak hadir karena ada kegiatan lain tidak melanggar selama ada surat kuasa.

“Mediasi masih berlanjut pada Senin pekan depan. Agendanya mendengarkan tanggapan dari pihak tergugat dari proposal yang diserahkan hari ini," ujarnya.

Diketahui, Almas Tsaqibbirru (23) menggugat Wali Kota Solo yang juga cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Dua surat gugatan tersebut tercantum dalam situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Solo.

Surat gugatan tersebut memiliki Nomor surat 25/Pdt.G/2024/PN Skt. Di dalamnya, terdapat klasifikasi perkara dengan tulisan 'Wanprestasi'. Surat gugatan dalam SIPP PN Solo, tercatat dengan tanggal pendaftaran yakni 29 Januari 2024. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Aturan Kerja Sama Perusahaan Pers dan Platform Digital Segera Disahkan

#Gibran Rakabuming Raka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo 3 Kali Reshuffle Menkeu, Gibran Percaya APBN Lebih Sehat Dipegang Suahasil Nazara
Wapres Gibran meyakini pengalaman panjang serta rekam jejak akademis Suahasil menjadikannya sosok yang piawai menjaga kesehatan APBN
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Prabowo 3 Kali Reshuffle Menkeu, Gibran Percaya APBN Lebih Sehat Dipegang Suahasil Nazara
Indonesia
Gibran Kunjungi SD Inpres Wairklau, Cek Kondisi Pengungsi dan Anak-anak Terdampak Bencana
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Sikka, yang difungsikan sebagai posko pengungsian dan memastikan kondisi anak-anak aman.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Gibran Kunjungi SD Inpres Wairklau, Cek Kondisi Pengungsi dan Anak-anak Terdampak Bencana
Indonesia
Wapres Gibran Bertolak ke NTT, Libatkan Mahasiswa UI untuk Bantu Pemulihan Trauma Korban Bencana
Wapres Gibran Rakabuming Raka bertolak ke NTT bersama mahasiswa Psikologi UI untuk memastikan penanganan pascabencana dan membantu pemulihan trauma korban.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Wapres Gibran Bertolak ke NTT, Libatkan Mahasiswa UI untuk Bantu Pemulihan Trauma Korban Bencana
Indonesia
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Koalisi sipil resmi bentuk Kabinet Bayangan untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran. Wapres Gibran beri apresiasi positif, sebut pengawasan publik bagian dari demokrasi sehat.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Indonesia
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, duduk terpisah saat Sidang Kabinet.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Indonesia
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Jokowi meminta PSI mengawal Prabowo-Gibran sampai dua periode. Gerindra pun langsung buka suara.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Wapres Gibran Rakabuming meminta Program Makan Bergizi Gratis menjangkau Asmat, Papua Selatan. Ia mengusulkan keterlibatan gereja dan keuskupan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Indonesia
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Wapres Gibran Rakabuming menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Bagikan