Almas Datangi Sidang PN Wanprestasi, Ajukan Proposal Mediasi Tanpa Kehadiran Gibran

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 12 Februari 2024
Almas Datangi Sidang PN Wanprestasi, Ajukan Proposal Mediasi Tanpa Kehadiran Gibran

Almas Tsaqibbirru menghadiri sidang gugatan perdata dengan tergugat Gibran atas wanprestasi di PN Solo, Senin (12/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang kasus perdata No 25/Pdt.G/2024/PN Skt materil wanprestasi tergugat adalah Gibran Rakabuming Raka, dengan penggugat Almas Tsaqibbirru, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (12/2).

Almas selaku penggugat hadir langsung dalam persidangan. Sedangkan Gibran absen dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Hasil mediasi kali ini belum ada kesepakatan.

Baca Juga:

2.300 Personel Satpol PP DKI Tertibkan APK di Masa Tenang Pemilu 2024

Bahkan, dari pihak Almas mengajukan proposal baru pada Gibran untuk jalan perdamaian sidang mediasi lanjutan pada Senin (19/2). Proses mediasi dipimpin oleh mediator Bambang Ariyanto sekaligus Humas PN Solo.

Kuasa hukum Almas, Utomo Kurniawan menyebut mediasi ini merupakan penyerahan proposal tawaran dari pihak penggugat terhadap pihak tergugat. Namun, ia enggan menuturkan apa isi dari proposal tersebut karena ranahnya adalah privat.

“Karena ini mediasi tertutup maka sifatnya rahasia. Yang jelas proposal sudah diterima pihak penggugat," ujar Utomo.

Almas, lanjut dia, tidak mempersoalkan Gibran tidak hadir dalam persidangan. Kuasa hukumnya sudah dapat surat kuasa.

“Proposal kita sudah tersampaikan. Isi proposal ada beberapa perbedaan dengan gugatan awal, nanti kita ungkapkan setelah mediasi selesai," tandasnya.

Kuasa hukum Gibran, Ricahard Purnomo menyebut Almas mengajukan proposal baru untuk kliennya Gibran untuk mediasi lanjutan. Ia pun akan menyampaikan proposal ini kepada Gibran.

“Kami akan menampung proposal itu untuk disampaikan ke klien (Gibran). Kita diskusikan dulu dengan Gibran,” kata Ricahard.

Baca Juga:

Kala Indonesia Diusulkan Terapkan Sistem 4 Hari Kerja

Sementara itu, Bambang mengatakan untuk principal pihak tergugat yang tidak hadir karena ada kegiatan lain tidak melanggar selama ada surat kuasa.

“Mediasi masih berlanjut pada Senin pekan depan. Agendanya mendengarkan tanggapan dari pihak tergugat dari proposal yang diserahkan hari ini," ujarnya.

Diketahui, Almas Tsaqibbirru (23) menggugat Wali Kota Solo yang juga cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Dua surat gugatan tersebut tercantum dalam situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Solo.

Surat gugatan tersebut memiliki Nomor surat 25/Pdt.G/2024/PN Skt. Di dalamnya, terdapat klasifikasi perkara dengan tulisan 'Wanprestasi'. Surat gugatan dalam SIPP PN Solo, tercatat dengan tanggal pendaftaran yakni 29 Januari 2024. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Aturan Kerja Sama Perusahaan Pers dan Platform Digital Segera Disahkan

#Gibran Rakabuming Raka
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesiaku
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
Drivel ojol yang bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, merupakan anggota PSI. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
GOTO memastikan mitra yang hadir di Kantor Wapres benar-benar mitra aktif yang sehari-hari bekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Informasi ini diunggah akun X “alisyarief”.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Indonesia
Anggota DPR Usul Gerbong Kereta Khusus Merokok, Wapres Gibran: Belum Masuk Skala Prioritas
Gibran menegaskan dalam perumusan sebuah kebijakan itu ada yang namanya skala prioritas dan fisikal.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Anggota DPR Usul Gerbong Kereta Khusus Merokok, Wapres Gibran: Belum Masuk Skala Prioritas
Olahraga
Wapres Gibran Tinjau GOR Manahan yang Dibangun dengan Dana Hibah UEA Rp 47 Miliar, Berikan Catatan Minor
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau GOR Indoor Manahan, Solo, yang dibangun dengan dana hibah UEA senilai Rp 47 Miliar, semasa masih menjadi Walkot Solo periode 2021-2024.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Wapres Gibran Tinjau GOR Manahan yang Dibangun dengan Dana Hibah UEA Rp 47 Miliar, Berikan Catatan Minor
Indonesia
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming angkat suara terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
Bagikan