MerahPutih.com - Pemerintah Aljazair pada Kamis (10/9) menyatakan telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Uni Emirat Arab (UEA) setelah "kehabisan langkah" untuk mempertahankan hubungan bilateral.
Kementerian Luar Negeri Aljazair, sebagaimana disiarkan Algeria Press Service, menyatakan bahwa pihaknya senantiasa "menahan diri" dan memiliki rasa "tanggung jawab yang kuat" untuk merespons tindakan "provokatif atau bermusuhan" oleh UAE.
"Aljazair telah menggunakan semua cara, dalam semangat menghargai prinsip hubungan antarnegara, untuk mengambil perhatian pihak UAE dan memperingatkan mereka akan konsekuensi serius yang dapat terjadi dari tindakan yang amat disesali dan tak dapat dibenarkan," ujar Kementerian Luar Negeri Aljazair.
Pemerintah Aljazair menutup wilayah udara mereka untuk seluruh angkutan udara yang terdaftar di Uni Emirat Arab (UEA) setelah mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan negara Asia Barat tersebut pada Kamis (10/9).
Baca juga:
Hindari Selat Selat Hormuz, Pelabuhan Baru Akan Dibangun di Pesisir Timur Uni Emirat Arab
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Aljazair yang disampaikan oleh Kedutaan Besar Aljazair di Jakarta, penutupan ruang udara tersebut berlaku efektif mulai 11 September pukul 00.00 waktu setempat.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai respons atas eskalasi tindakan provokatif UEA yang tidak lagi dapat ditoleransi karena mengusik kedaulatan dan urusan dalam negeri Aljazair.
Meskipun demikian, penerbangan sipil komersial UEA yang beroperasi dari dan ke Bandara Internasional Houari Boumediene di Alger – ibu kota Aljazair – mendapatkan pengecualian sementara dari kebijakan penutupan ruang udara tersebut. Rute penerbangan tersebut tetap diizinkan beroperasi hingga masa kontraknya berakhir di penghujung 2026.
Berdasarkan pernyataan tersebut, kebijakan pemutusan hubungan diplomatik dengan UEA mendapat dukungan penuh berbagai partai politik nasional, termasuk Front Pembebasan Nasional (FLN), Gerakan Nasional untuk Demokrasi (RND), dan Front Kekuatan Sosialis (FFS). (*)