Aliansi Masyarakat Literasi Yogyakarta Kecam Pemberangusan Buku


Ilustrasi (Foto: Instagram/@ajialiansyah_)
MerahPutih Peristiwa - Aliansi Masyarakat Literasi Yogyakarta di kantor LBH Yogyakarta, Kotagede, Yogyakarta, Selasa (17/5), menggelar "Orasi dan Maklumat Buku Jogja" terkait penyikapan aparat terhadap buku-buku bertema "kiri". Menurut mereka, pemberangusan buku merupakan bentuk pelanggaran hak.
Salah seorang aktivis MLY Muhidin M Dahlan, dalam orasinya menyerukan bahwa segala bentuk pelarangan atas penerbit buku dan produk-produk akal budi harusnya dilakukan atas seizin pengadilan. Aksi-aksi penyitaan buku dan berbagai “teror” terhadap bazar, toko buku dan penerbit oleh aparat keamanan di berbagai kota yang marak sejak 9 Mei tersebut dinilai melanggar hak azasi manusia, demokrasi dan keadilan.
Lebih jauh, dalam aksi bersama itu, Muhidin membacakan maklumat buku yang terdiri atas 7 butir. Antara lain diingatkan kembali bahwa kebebasan berpendapat melalui media termasuk penerbitan buku merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi yang harus dirawat bersama dalam semangat keberagaman.
Menurut Muhidin, buki-buku yang terbit pasca 1998 tentang peristiwa 1965 merupakan upaya generasi Indonesia untuk belajar dan mengenali sejarah negerinya. "Apa yang terjadi belakangan ini yang menimpa dunia penerbitan buku telah mengganggu inisiatif-inisiatif penting, baik oleh negara maupun masyarakat sipil, yang sedang berusaha meretas upaya rekonsiliasi nasional dan mengungkapkan kebenaran soal pelanggaran HAM berat. Termasuk peristiwa 1965,” kata pendiri Indiebook Corner ini.
“Generasi pembaca ini terus mendorong upaya konstruktif bagi negara ini atas tragedi tersebut yang masih jadi persoalan besar anak bangsa Indonesia mengenai masa lalunya,” kata Muhidin.
Selain itu, ajaran ideologi apa pun, termasuk marxisme, punya kebebasan di ruang akademik dan telah lama dipelajari secara terbuka di perguruan tinggi. Mantan Presiden Abdurrahman Wahid pernah mengupayakan untuk mencabut TAP MPRS 1966 itu dengan alasan, salah satunya, bahwa aturan itu telah usang. Apalagi, kini di era internet di mana akses atas pengetahuan bisa sangat gampang didapat, termasuk mengenai paham marxisme.
“Saya kira sikap Gus Dur, lagi-lagi, perlu ditengok kembali. Beliau juga mengatakan bahwa persoalan sejarah kelam Indonesia harus segera dipulihkan demi menata kehidupan bangsa ini ke depan,” kata Muhidin.
Masyarakat Literasi Yogyakarta merupakan bagian dari Masyarakat Literasi Indonesia. Aliansi ini meliputi penerbit, lembaga percetakan, toko buku, pelapak online, asosiasi buku, pembaca, pegiat media komunitas dan literasi, perupa, media independen, dan organisasi kemahasiswaan. (Fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh

KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
